LAMPUNG UTARA (BI):
Elektronik Kartu Petani Berjaya (e-KPB) merupakan salah satu Program Unggulan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Dengan diluncurkannya kartu tersebut, diharapkan dapat sebagai penghubung dari seluruh kepentingan pertanian yang ujungnya adalah kesejahteraan bagi petani.
“Dengan digunakannya e-KPB, diharapkan akan mempermudah transaksi yang dilakukan petani guna memenuhi kebutuhan budidaya pertanian yang diusahakan” ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Dinas Pertanian (Distan), Kabupaten Lampung Utara, I Made Wirata, di sela acara bimbingan teknologi (Bimtek) aplikasi kartu petani berjaya (KPB) bagi petani dan kelompok tani (Poktan) di aula Graha Tani kabupaten setempat, Kamis (1-12-22).
Di acara yang di gelar Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Propinsi Lampung itu, dia menuturkan melalui e-KPB, ada beberapa manfaat yang dapat di petik petani. Seperti, kemudahan mendapatkan pupuk bersubsidi, kemudahan dalam sarana dan prasarana pertanian (bibit, benih dan obat2an). Kemudahanan dalam pemasaran hasil pertanian, kemudahan dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah mulai dari hulu sampai hilir, permodalan, asuransi dan beasiswa anak petani.
“Melalui sosialisasi dan bimtek ini, diharapkan petani dapat mengetahui layanan dan cara mengaplikasikan program yang ada dalam e-KPB” kata dia.
Untuk keanggotaan, semua petani yang namanya terhimpun dalam RDKK masuk menjadi anggota KPB.
” Melalui program ini diharapkan penyelesaian permasalahan pertanian dapat diatasi secara terstruktur, sistematis dan terintegrasi
melalui pemanfaatan sistem teknologi informasi” tuturnya kembali.
Terpisah, merujuk Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Mulai Juli 2022, ada pembatasan jenis pupuk bersubsidi yang bisa di beli petani. Dari sebelumnya enam jenis, yakni: pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, KCL dan Petro Organik. Terhitung per-Juli 2022 hanya dua jenis saja, yakni: Urea dan NPK.
Selain itu, komoditas yang dapat menggunakan jatah alokasi pupuk bersubsidi, hanya sembilan komoditas strategis. Yakni: untuk sektor perkebunan meliputi: kopi, kakao dan tebu. Komoditas tanaman pangan meliputi: padi, jagung dan kedelai. Sedangkan hortikultura meliputi: bawang puting, bawang merah dan cabai.
Di lain sisi, Provinsi Lampung saat ini masih menjadi sentra penghasil ubi kayu terbesar di Tanah Air. Produksinya per tahun rata-rata mencapai 9 juta ton selain itu, program untuk mengembalian kejayaan lada di bumi Lampung masih membutuhkan dukungan alokasi pupuk dengan jumlah memadai.
Lalu, kartu itu…YUD