LAMPUNG UTARA (BI) :
Di lokasi, sejumlah peserta Mubes II dari beberapa daerah mengamuk. Mereka menuding, pemilihan Calon Ketua Umum IWO yang dilaksanakan hari ini tidak sah serta ilegal. Mereka meminta, Mubes di tunda.
“Sidang ini tidak sah, pemilihan ini ilegal dan tidak bisa dilanjutkan” ujar salah satu peserta dari Sumatra Selatan, saat rapat Mubes II IWO di aula Istana Nelayan, Jatiuwung, Kota Tengerang, Sabtu (03/12/22).
Di tempat yang sama. teriakan penolakan juga disampaikan beberapa peserta yang lain.
“Persidangan ini tidak dapat dipercaya. Sidang ini ilegal. Bubar” kata peserta yang hadir.
Bahkan, dengan nada tinggi beberapa peserta terlihat saling tunjuk ke peserta lain.
Untuk meredam tegangnya suasana di ruang sidang, Majelis Etik, Ketua umum demisioner, tim Steering Commite serta pimpinan sidang pleno tetap, sepakat untuk menyelesaikan
persoalan deadlock yang terjadi dalam persidangan pleno V.
Pimpinan sidang pleno tetap Mubes II IWO Dwi Christianto, menyatakan permasalahan pemilihan Calon Ketua Umum IWO akan diselesaikan dan untuk ini, sidang di tunda hingga 6 bulan ke depan atau paling lama satu tahun.
“Sidang di tunda hingga 6 bulan kedepan” kata dia sambil mengetuk palu di ruang sidang.
Menanggapi hal itu, Ketua PD IWO, Lampung Utara, Mirza, menyatakan atas nama jajaran PD IWO Lampung Utara, pihaknya akan mengikuti apapun hasil keputusan sidang.
“Saya menyayangkan kericuhan ini terjadi dan atas nama PD IWO Lampung Utara, kami akan menjalankan komitmen setiap keputusan yang ditetapkan dalam rapat” kata dia. YUD
,