LAMPUNG UTARA (BI):
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara terus meningkatkan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di 2024 mendatang.
“Guna meningkatkan peran petugas, pihaknya menggelar Konsolidasi pengawasan pemuktahiran data pemilih pada tahapan pemilu tahun 2024″ ujar Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Lampura, Dwi Hendro Nugroho. Rabu (7-12-22).
Tujuan digelarnya konsolidasi ini, kata Dwi, untuk meningkatkan peran serta pengawas Ad Hoc dalam pengawasan pemuktahiran data pemilih yang ada di kecamatan.
” Konsolidasi ini merujuk UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan Perbawaslu nomor 1 tahun 2021 serta Perbawaslu nomor 3 tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Kabupaten/kota dan Panwaslu kecamatan” kata dia.
Sementara, Komisioner Bawaslu Lampung Utara, Abdul Kholiq menuturkan rangkaian kegiatan ini merupakan kegiatan tahap dua. Sebelumnya, pihaknya juga menggelar konsolidasi tentang fungsi kehumasan bagi Panwascam se-kabupaten Lampung Utara.
Pemutakhiran data pemilih, tuturnya menambahkan, masih menjadi persoalan yang krusial dan perlu dilakukan dengan seksama dan semestinya hal ini bukan hanya demi penyelenggara pemilu saja. Tetapi juga untuk mendoronh peran serta masyarakat untuk turut serta terciptanya data pemilih yang tepat dan akurat dan mutakhir.
“Pemutakhiran data harus dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan terpeliharanya
data pemilih. Dengan itu, akan mempermudah proses pemutakhiran serta penyusunan data pemilih pada pemilihan umum” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo. P. Panggar saat menyampaikan materinya mengajak seluruh anggota panwascam se-kabupaten Lampung Utara untuk menjaga solidaritas dan melaksanakan tugasnya dalam pengawasan.
“Kunci sukses lembaga Bawaslu adalah saling menjaga solidaritas dan jangan ada konflik” tuturnya.
Dijelaskannya, dalam tahapan pengawasan pemuktahiran data pemilih dilakukan untuk memastikan agar setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih. Selain itu, pengawasan mutarlih ini penyerahan DP4 yang telah dikonsolidasikan, diverifikasi kan dan divalidasi oleh pemerintah ke KPU.
“Pengawasan mutarlih ini dilakukan untuk memastikan adanya proses sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu terakhir” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa dalam melakukan pengawasan terdapat persoalan daftar pemilih diantaranya, tidak tersedianya daftar pemilih yang akurat yang disebabkan oleh rendahnya akurasi basis input data pemilih DP4 dan DPT pemilu terakhir dan tidak didukung oleh mekanisme penyatuan yang jelas.
” Untuk itu target pengawasannya adalah, tersedianya daftar pemilih yang akurat sebagai data pemilih yang akan dimutakhirkan oleh PPS,” tukasnya.
Dirinya berharap, sebagai lembaga negara, Pertanggung jawaban sebagai pengawasan merupakan tanggung jawab Badan pengawas pemilu dan panwascam, karena sekuat apapun dalam melakukan pengawasan tanpa terekspos di media sosial hal itu sama saja nol.
“Sebab itu pihaknya mengajak seluruh anggota Bawaslu maupun Panwascam untuk mengekspos semua kegiatan di media sosial hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat tahu kegiatan sqat melakukan pengawasan” kata dia.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Propinsi Lampung, Iskardo. P. Panggar, Komisioner Bawaslu Lampung Utara, Abdul Kholiq, Agus Romdani, Putri Intan Sari serta Narasumber dari UIN, Fathul Mu'in. Y. Selain itu. Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampura, Dwi Nugroho serta 35 peserta yang terdiri dari anggota panwascam koordinator divisi hukum pencegahan (Parmas) dan Humas Panwascam se – kabupaten Lampung Utara. YUD