LAMPUNG UTARA :
Penerapan teknologi yang diwujudkan dalam desa cerdas (smart village) merupakan program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Melalui program ini, diharapkan desa melakukan terobosan pembangunan secara partisipatif, dengan pelibatan semua stakeholder yang akuntabel, transparan, dan inovatif menuju Desa Mandiri, berbasis internet.
“Program smart village yang diterapkan di Desa Sumber Arum, mempermudah desa memberikan layanan dasar bagi masyarakat di bidang administrasi kependudukan, seperti: pembuatan KK, KTP sekaligus sekaligus penyebaran informasi tertentu ke warga” ujar Kepala Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi, Bintoro, di ruang kerjanya, beberapa hari lalu.
Smart village, disosialisasikan ke Desa Sumber Arum, mulai 2020 lalu. Di 2021, mulai di gelar pelatihan bagi operator desa sebanyak 2 kali tentang cara in-put data dan operasional program yang tercantum di website. Pelatihan itu, di gelar di Bandar Lampung yang dianggarkan menggunakan APBD-Propinsi.
“Di 2021 akhir, melalui APBD-Propinsi, yang direalisasikan pada 2022 awal Januari, Desa Sumber Arum, menerima bantuan perangkat
untuk mendukung pengelolaan situs informasi desa” tuturnya melanjutkan.
Bantuan yang disampaikan, dalam bentuk perangkat, meliputi hardware dan software. Seperti: satu unit komputer, monitor (1), TV (1), UPS (1), server, hosting, senilai Rp30 juta.
“Dalam program smart village ini, pihak desa menganggarkan melalui DD untuk honor satu orang operator sebesar Rp500 ribu/bulan mulai 2022 lalu” kata dia.
Terpisah, kawan imajiner, berharap digitalisasi untuk mendukung pembangunan di desa dapat selaras dengan tradisi dan budaya desa setempat. Sehingga proses pembangunan yang dilakukan dapat adil serta bersesuaian dengan dinamika masyarakat yang ada di wilayah.
Lalu….YUD