• Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Hukum

KWIP Lampung Kecam Upaya Intervensi Jurnalis: Ada Apa Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung?

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Juli 16, 2023
in Hukum
0
KWIP Lampung Kecam Upaya Intervensi Jurnalis: Ada Apa Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung?
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG (berita-indonesia. com) :

Pasca terbitnya berita terkait dugaan korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus dalam ekspose dan rilis resmi, dikabarkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung meradang.

Hal ini terungkap pada pernyataan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung Dian Wahyu, yang menyatakan adanya upaya penyensoran dan intervensi terhadap jurnalis di group WhatsApp Jurnalis Siger Adhyaksa.

Dalam rilisnya, upaya intervensi itu dilakukan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung bernama I Made Agus Putra Adnyana. Di mana, jaksa tersebut meminta jurnalis menurunkan (menghapus) berita yang telah diterbitkan dengan alasan menjaga kondusifitas daerah yang diberitakan.

“Mohon ijin rekan-rekan media atas perintah pimpinan terkait dengan Konfrensi Pers tadi siang terkait sekretariat DPRD Tanggamus, jangan dulu dinaikin beritanya dikarenakan terkait dengan kondusivitas daerah. Mohon kesediaan rekan-rekan yang sudah tayang beritanya untuk ditarik kembali, atas kerjasamanya saya ucapkan terimakasih. Mohon kerjasamanya ya rekan-rekan media,” kata I Made Agus Putra Adnyana, melalui group sekitar pukul 15.26 WIB

Atas permintaan tersebut, Dian lantas menegaskan kecamannya terhadap upaya intervensi dalam kebebasan pers. Telebih produk jurnalisme yang ditayangkan merupakan hasil ekspose dan rilis resmi korp adhyaksa, yang tentunya bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.

Menurutnya, siaran pers merupakan barang publik yang wajib diketahui khalayak. Media punya tanggung jawab terhadap publik dengan menyajikan hal yang fakta.

Permintaan menurunkan berita yang sudah dipublikasikan ke publik merupakan intervensi terhadap jurnalis. Jika narasumber keberatan, maka narasumber punya hak jawab atau hak koreksi.

“Apabila ada narasumber yang keberatan atas berita bisa menyatakan hak jawab atau koreksi dari media yang mempublikasikan. Hal ini dilatar belakangipemberitaan ekspose dan rilis resmi kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Tanggamus,” katanya Rabu (12/7) malam.

Persoalan ini juga tidak luput dari perhatian Komite Wartawan Indonesia (KWI) Perjuangan Provinsi Lampung, Ferika Okwa selaku Ketua DPD KWI Perjuangan Lampung mengungkapkan, keprihatinannya terhadap kebebasan pers yang untuk kesekian kalinya coba diintervensi.

Menurutnya, bukan eranya lagi melakukan upaya pembungkaman terhadap produk jurnalistik. Sebab, sikap itu justru kontra produktif.

Di mana semakin ia dibungkam, maka semakin besar pula gaung sebarannya. Terlebih era digital informasi yang geraknya tidak lagi terbatas ruang dan waktu.

“Sekali lagi, pers tidak bisa dikekang, ditekan, apalagi pers diancam untuk membungkam sebuah kebenaran. Ini tidak bisa dilakukan di zaman sekarang ini pun. Termasuk pada kasus satu ini, sebagai jurnalis kami (KWI-P) juga mengecam tindakan oknum yang coba mempengaruhi kebenaran untuk diungkapkan,” tegasnya.

Menurutnya, sudah bukan jamannya lagi melakukan intervensi pada produk pers. Apalagi ketika produk jurnalisme disuguhkan oleh media yang berbadan hukum, tentunya produknya bisa dipertanggung jawabkan.

Sebagai pilar keempat demokrasi, sudah menjadi tanggung jawabnya pers mengabarkan fakta dan kebenaran sesuai dengan koridor dan kode etik jurnalistik.

“Saat membedah isi berita soal Aji Kecam intervensi Pers, saya pribadi merasa agak aneh dan janggal. Kenapa sudah di ekspose dan dirilis resmi, tapi kok kemudian wartawan diminta untuk menarik beritanya dari peredaran. Kalau soal alasan jaga kondusifitas, saya rasa berita semacam ini sudah biasa kok disuguhkan sebelum-sebelumnya,” ungkapnya.

Karena penasaran, Feri mengaku, coba memantau kondisi Kabupaten Tanggamus melalui sejumlah rekan Pers yang bertugas di daerah tersebut. Dari sejumlah narasumber wartawan mengatakan, sejauh ini Kabupaten Tanggamus masih sangat kondusif dan baik-baik saja.(red)

233
Tags: IntervensiKejaksaan
Previous Post

1.100 Peserta Ikuti Kejurda KKI Hannibal CUP se- Lampung

Next Post

Ardian, Hadiri HUT Ke-58 Desa Sukamarga

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Ardian,  Hadiri HUT Ke-58 Desa Sukamarga

Ardian, Hadiri HUT Ke-58 Desa Sukamarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil UBL Bandar Lampung di Tahan Kejaksaan

Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil UBL Bandar Lampung di Tahan Kejaksaan

April 30, 2024
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

0
Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

0
Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025
Presiden memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Presiden memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Mei 9, 2025
PSN,  Langkah Bijak Cegah  DBD

Tekan Kasus TBC, Dinkes Optimalkan Deteksi Dini dan Pelaporan

Mei 4, 2025
Warga Lampung Timur Antusias sambut program gubernur Pemutihan Pajak Kendaraan

Warga Lampung Timur Antusias sambut program gubernur Pemutihan Pajak Kendaraan

Mei 3, 2025

Recent News

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025
Presiden memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Presiden memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Mei 9, 2025
PSN,  Langkah Bijak Cegah  DBD

Tekan Kasus TBC, Dinkes Optimalkan Deteksi Dini dan Pelaporan

Mei 4, 2025
Warga Lampung Timur Antusias sambut program gubernur Pemutihan Pajak Kendaraan

Warga Lampung Timur Antusias sambut program gubernur Pemutihan Pajak Kendaraan

Mei 3, 2025

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025
Presiden memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Presiden memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Mei 9, 2025
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB