Sebuah truk bermuatan tebu tertabrak kereta api di perlintasan liar tanpa palang pintu di KM 81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar-Kalibalangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 15.10 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, truk mengalami kerusakan parah dan sopirnya mengalami luka-luka. Sopir truk tersebut, Erik (28), warga Gunung Sugih, Lampung Tengah, dilarikan ke RSU H. Usup Kalibalangan.
Kecelakaan terjadi saat truk yang dikemudikan Erik melintas di perlintasan liar tanpa palang pintu. Saat itu, kereta api Kuala Stabas relasi Tanjungkarang-Baturaja sedang melintas di jalurnya.
Masinis kereta api sudah membunyikan klakson , namun Erik tidak menghiraukannya. Akibatnya, truk tertabrak bagian depan lokomotif kereta api dan terseret sejauh 100 meter.
Kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, perjalanan kereta api Kuala Stabas dan KA Ekspres Rajabasa terganggu akibat kecelakaan tersebut.
Petugas di lapangan saat ini sedang melakukan upaya-upaya untuk menormalisasi jalur dan perjalanan kereta api.
Pihak PT KAI Divre IV Tanjungkarang menyayangkan kecerobohan pengemudi truk yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api,” kata Pelaksana Harian Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang M Reza Fahlepi.