LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com):
Dari 14 Kabupaten/Kota se-Propinsi Lampung, Kabupaten Lampung Utara yang berjuluk Bumi Ragam Tunas Lampung
dinobatkan sebagai Kabupaten termiskin mulai 2015 sampai dengan 2022.
Hal ini terungkap, saat Pemkab Lampura, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 di Aula Tapis Kantor Bupati Lampung Utara, belum lama ini.
Di acara Musrenbang RKPD 2024 Lampura itu, dihadiri Wakil Bupati, Ardian Saputra, Sekda, Lekok, Wakil DPRD, Madri Daud, OPD, Forkompinda, camat, organisasi pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat dan para partai politik.
Untuk indikator, merujuk Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampura, salah satu penyebab kemiskinan yang melanda Kabupaten tertua di Lampung ini, adalah pola konsumsi masyarakat yang buruk.
Walaupun, Kabupaten Lampura, mendapati penurunan kemiskinan sebesar 18,41 persen pada 2022 dibandingkan pada 2021 yang mencapai 19,63 persen.
Data BPS menunjukkan, jumlah penduduk miskin (PO) pada t 2021 sebanyak 121.910 jiwa.
Sementara, garis kemiskinan berjumlah 451.876 jiwa dan Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) sebesar 3,30 persen.
Untuk Indek Keparahan Kemiskinan (P2) sebesar 0,82 serta dan Tingkat Penurunan Kemiskinannya sebesar -0,33 persen.
Jumlah penduduk miskin (PO) pada 2022 tercatat turun menjadi 114.668 jiwa.
Di garis kemiskinan sendiri berjumlah 475.290 jiwa dan Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) sebesar 2,95 persen.
Dilanjutkan, Indek Keparahan Kemiskinan (P2) sebesar 0,72 serta dan Tingkat Penurunan Kemiskinannya sebasar -1,22 persen.
“Diketahui, ada peningkatan penurunan sebesar 18,41 persen di 2022 angka kemiskinan di Kabupaten Lampung Utara ini. Berkaca di 2021, yakni: sebesar 19,63 persen,” ujar Ketua TIM Integrasi Pengelolaan dan Disminasi Statistik (IPDS) Dicko mewakili Kepala BPS Sugaryadi SE M.M., saat dikonfirmasi, Selasa (15-8-23).
“Bukan sebatas hanya predikat termiskin di Lampung, Kabupaten Lampung Utara juga peringkat kedua tingkat pengangguran terbuka di bawah Bandarlampung dan terendah Lampung Barat” kata dia.
Sementara, untuk Indeks Pembangunan Manusia Lampung Utara, lebih baik dibandingkan enam kabupaten lainnya berada di Provinsi Lampung ini.
Untuk angka kemiskinan daerah setempat paling tinggi sejak 2015 hingga 2022. Salah satu penyebab kemiskinan adalah pola kosumsi masyarakat.
“Jadi memang benar kita termiskin di Provinsi Lampung. Ini dikarenakan pola kosumsi masyarakat yang buruk. Ketidak kesediaan lahan bagi petani untuk meningkatkan pendapatannya. Terlebih, para petani berstatus buruh pekerja kasar, baik petani, perikanan, kuli bangunan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bappeda Lampung Utara, Andi Wijaya membenarkan tingkat kemiskinan Kabupaten Lampura tertinggi di Provinsi Lampung.
Meski begitu, Kabupaten Lampung Utara tercatat paling miskin dari segi pola konsumsi masyarakat.
Namun, pendapatan per kapita mencapai peringkat enam dari 14 Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
“Pemkab Lampung Utara terus berupaya menanggulangi angka kemiskinan dan pengangguran. Semua pihak sebaiknya fokus mencari akar masalah kemiskinan sehingga Lampung Utara berkembang menjadi lebih baik lagi, dan dapat bersaing dengan Kabupaten lainnya yang ada ddi Provinsi Lampung ini,” tuturnya (*)