LAMPUNG UTARA (berita-indonesia. com) :
Diduga Surat Keterangan Pengadaan Anggaran di Seketariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara fiktif dan tidak memiliki kejelasan, Senin (17-9-23).
Dimana aitem yang tertulis dalam surat tersebut, beberapa jumlah rincian kegiatan, antara lain;
1. Anggaran dan Realisasi Belanja Pakaian Seketariat DPRD Tahun 2022 sejumlah lebih dari Rp923 juta rupiah, dan terealisasi hanya sebesar lebih dari Rp917 juta
2. Anggaran Belanja Barang dan Jasa Kegiatan Reses sebesar lebih dari Rp2.620 milyar, dan terealisasi hanya kurang lebih sebesar Rp2.611 milyar.
3.Pekerjaan Pakaian Daerah sebesar kurang lebih Rp69 juta.
4. Pekerjaan Pengadaan Pakaian Adat Daerah kurang lebih sebesar Rp271 juta rupiah.
Selain itu, biaya Anggaran Belanja Media yang justru menjadi temuan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) yang harus dipulangkan ke kas negara dengan nominal yang cukup fantastis, yakni: lebih dari Rp900 juta rupiah.
Dimungkinkan, masih ada anggaran-anggaran yang diduga fiktif di tubuh Seketariat DPRD Lampung Utara,
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Utara, Eka Darma Thoir, mengatakan anggaran yang menjadi penemuan BPK tersebut termasuk anggaran Pakaian Seketariat DPRD, Kegiatan Reses, dan Belanja Anggaran Media.
“Semuanya itu berjumlah kurang lebih Rp2,1 Milyar, tapi yang sudah dipulangkan sebesar Rp500 juta rupiah. jadi kelebihan bayar yang belum dikembalikan Rp1,6 milyar. Termasuk biaya belanja angaran media cetak sekitar 900juta,” kata dia.
Saat disinggung mengenai media yang memiliki SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) yang lengkap, Sekwan, menjawab
“Kita enggak bicara lagi soal SPJ, sekarang kita bicara tentang pengembalian yang menjadi temuan BPK, dan sekarang juga belum signifikan dan masih 900 juta lagi yang belum dikembalikan,” tutupnya.
Jika memang benar segala sesuatu kegiatan yang dilaksanakan di tubuh Seketariat DPRD Lampung Utara terealisasi dengan baik, mengapa masih saja menjadi temuan BPK.?
Menyoal karut marutnya Anggaran yang ada di tubuh DPRD Lampung Utara, sampai saat ini masih menjadi tanda tanya besar.
Mengapa terjadi dugaan penyelewengan Dana Anggaran di tubuh DPRD Lampung Utara yang selama ini menjadi perwakilan rakyat dan dianggap rumah rakyat Lampung Utara.