LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com):
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara, Abdurrahman, tersangka kasus dugaan korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) pra-tugas 202 Kepala Desa 2022, dilansir dari jejaring09.com, Minggu (22/10/2023).
Abdurrahman, angkat bicara terkait perkara yang menjerat dirinya. Dia mengaku selain dikriminalisasi dan diperas oleh Oknum Polres Lampung Utara melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Lekok.
Dia juga mengungkapkan jika Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
“BAP yang tertuang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, kami tidak boleh menyampaikan fakta yang sebenarnya tidak boleh melebar kata oknumnya. Selain saya dikriminalisasi saya juga diperas oleh oknum Polres Lampung Utara Melalui pimpinan,” ujarnya.
Dia dipaksa oknum anggota Polres yang mengaku dari KPK agar mengakui menerima uang sebesar Rp30 juta karena merasa tertekan Ia menjawab menerima namun jumlahnya sebesar Rp25 Juta.
Kemudian Abdurahman mengaku didalam mobil kembali ditekan oleh oknum polres Lampung Utara menanyakan uang tersebut untuk apa.
Dirinyapun menjawab, uang tersebut diberikan kepada Sekda Lampung Utara sebesar Rp. 10.000.000, Untuk Asisten I, Man Kodri sebasar Rp. 5.000.000 untuk jasa pemateri pembukaan acara bimtek.
Kemudian sisanya, dipergunakan untuk perjalanan dan penginapan dirinya sebagai Kadis PMD dan panitia kerja saat membuka acara bimtek pra-tugas bagi 202 kades terpilih.
” Acara bimtek itu tidak tersedianya anggaran di DPMDT,” jelasnya
Setibanya di Mapolres Lampung Utara, Dirinya langsung di BAP dengan jawaban yang sama pada saat pengakuannya di dalam mobil. Selang satu jam kemudian lanjut dia, dirinya dilakukan BAP untuk kedua kalinya diarahkan oleh penyidik dengan jawaban bahwa uang sebesar Rp25 juta yang dirinya terima tidak diberikan kepada atasan melainkan disuruh merubah menjadi uang bayar hutang Rp25 juta.
” Pemerasan itu dilakukan pasca kejadian di Polres Lampung Utara dengan angka miliaran. Saya tertekan dan merasa ditakuti takuti sehingga saya terpaksa harus berbuat seperti itu. Dan pemerasan itu dilakukan untuk menutupi kasus Bimtek ini,” ujarnya
Oleh sebab itu, karena merasa dikriminalisasi dan tersiksa dalam perkara ini dirinya bersama mantan pejabat yang terlibat didalam perkara ini dirinya meminta maaf kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara.
” Kepada bupati dan wakil bupati saya mohon maaf karena saya tanpa seizin beliau saya memberanikan diri dalam hal ini karena saya dan keluarga saya merasa terzolimi dan tersiksa,” tukasnya.
Selain itu dia juga meminta keadilan kepada Presiden RI, Menkopolhukam, Mahfud MD, Kapolri, Jaksa Agung dan Komisi III DPR RI.