• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Hukum

KEPALA DAERAH DI LARANG MUTASI

Jelang Pemillukada kepala daerah di larang mutasi

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
April 15, 2024
in Hukum, Politik
0
KEPALA DAERAH DI LARANG MUTASI
187
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rentan Salahguna Kepala Daerah Dilarang Mutasi

Jelang Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Kota dan Kabupaten 2024 ini, Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi pejabat aparatur sipil negara (ASN) dari semua tingkatannya di lingkungan kerja masing-masing. Termasuk Kota dan Kabupaten yang berada di Lampung

Sebagaimana di sampaikan oleh Ivin Aidyan Fernandes SH.MH selaku pengamat ,dan juga Sekretaris DPP Lembaga Swadaya Masyarakat “Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan”atau yang biasa di sebut KP3.

Larangan tersebut jelas termuat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 71, Ayat 2 yang menerangkan Gubernur, Walikota Bupati dilarang melakukan pengobatan enam (6) bulan sebelum tanggal Penetapan Calon Kepala Daerah yang akan ikut Pemilukada sampai masa jabatannya berakhir. Kecuali, mendapatkan izin dari Kemendagri dalam melaksanakan kebijakan adanya undang-undang larangan mutasi ASN enem (6) bulan menjelang tahapan Pemilukada. ”

Bahkan, Lanjut Ivin larangan Kepala Daerah untuk tidak melakukan mutasi jabatan ASN juga dipertegas oleh surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dengan Nomor Surat 100.2.1.3/1575/SJ tertanggal 29 Maret 2024. ”

Oleh karena itu, masih menurut Ivin, Kepala Daerah dalam hal ini, Bupati atau Walikota dapat melakukan mutasi jabatan ASN terlebih dahulu harus mendapatkan surat rekomendasi dari Kemendagri. “Bukan tidak bisa, bisa melakukan kalau ada izin dari Kemendagri dulu. Kalau tidak ada izin, ya kita ikuti aturan yang sudah ada, kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,”lanjutnya

Sementara di tempat terpisah Suwardi.SH.MH yang merupakan Dosen di Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) menanggapi sudah terjadnya mutasi 73 pejabat eselon III dan IV di wilayah kabupaten Lampung Utara pada tanggal 22 Maret 2024 menyarankan agar PJ Bupati Lampung Utara segera menganulir SK pelantikan/mutasi 73 pejabat tersebut karena di nilai cacat hukum sebab bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 71, Ayat 2 sehingga berlaku keadaan sebelumnya,

dan juga PJ Bupati Lampung Utara “harus melakukan Evaluasi terhadap Pejabat terkait” (Baperjakat) agar tindakan melawan Undang -undang tersebut tidak terulang kembali (fer)

1,153
Previous Post

Santun dan Bersahaja

Next Post

Sidak pasca IdulFitri banyak ASN Terlambat

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Sidak pasca IdulFitri banyak ASN Terlambat

Sidak pasca IdulFitri banyak ASN Terlambat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026

Recent News

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB