LAMPUNG UTARA – Oknum MN kepala cabang Auto 2000 PT. Astra Internasional tbk. Kotabumi Lampung Utara di duga lakukan penggelapan uang dan pencemaran nama baik.
Keluhan itu, disampaikan mantan karyawan Auto 2000 cabang Kotabumi, Tri Maryuli, atas perkara yang menimpanya di sekretariatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP), Sabtu 08 Juni 2024.
Menurut penuturan, Tri Maryuni, yang sebelumnya pernah bekerja di Auto 2000 Cabang Kotabumi, uang hasil jerih payahnya di duga telah digelapkan oknum berinisial MN yang menjabat kepala cabang Auto 2000 PT. Astra Internasional tbk. Kotabumi Lampung Utara.
Selain itu, nama baiknya juga turut dicemarkan melalui media sosial yang ditujukan agar dirinya di kucilkan. Sehingga, dia mendapatkan pandangan negatif dari rekan kerjanya dan atas perkara itu dia mengaku mengalami depresi.
“Saya dikatakan memiliki masalah yang serius di Auto 2000 cabang Kotabumi, berikut dalam screenshot pesan whatsapp yang saya dapatkan itu, tertera juga foto saya” terang Tri Maryuli.
Keluhan lain juga disampaikan, Tri Maryuli, Mengenai gajinya pada saat dia masih bekerja di Auto 2000 cabang Kotabumi, yang semestinya gaji itu di transfer ke rekeningnya.
Namun, ternyata di transfer ke rekening MN, dengan alasan Tri Maryuli memiliki hutang pribadi.
Sain itu, dugaan penggelapan oleh MN, terkait Insentif Provisi (fee atau bonus) dari penjualan-penjualan unit mobil, yang mana di kata Tri Maryuli, uang tersebut di potong 50 % dan itupun di potong kembali 2,5%.
“Yang saya ingat, Insentif Provisi saya terakhir di April 2024, saya menjual
4 unit mobil. Dengan perkiraan Insentif yang mestinya diterima sekitar Rp14 Juta. Tapi, yang saya terima kurang dari setengahnya. Itupun, belum pemotongan Insentif Provisi Di bulan sebelumnya selama saya bekerja,” ujarnya.
Menurutnya, Pemotongan tersebut itu juga di lakukan pada rekan kerja saya yang lain.
Untuk persoalan lain, terkait Dana Pensiun selama 5 tahun, juga belum diterimanya akses atas klaim BPJS Ketenaga Kerjaan.
Sampai berita ini ditayangkan. MN selaku kepala cabang Auto 2000 Kotabumi Lampung Utara belum dapat memberikan konfirmasi ke pihak tim media.
Menyikapi persoalan yang Tri Maryuli, alami, dia mengaku berencana akan mengambil langkah hukum. (TIM)