Simalungun, Senin, 25 Mei 2026 — Munawal Hadi selaku Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun memimpin langsung kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Sub Bagian Pembinaan, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun. Prosesi berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai bentuk komitmen aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang diamanahkan oleh negara.
Peneguhan Integritas dan Profesionalisme
Sebanyak 14 orang Pegawai Negeri Sipil resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Melalui sumpah yang diucapkan, para pegawai berjanji untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, disiplin, serta loyalitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam arahannya, Kajari Simalungun menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
Beliau juga mengingatkan agar para pegawai yang baru dilantik senantiasa menjaga nama baik institusi, bekerja secara profesional, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Perkuat Semangat Pengabdian
Lebih lanjut, Kajari Simalungun berharap para pegawai yang telah dilantik dapat terus meningkatkan kompetensi, memperkuat semangat pengabdian, serta memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya.
Momentum pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan Negeri Simalungun sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan.
#KejariSimalungun,#PelantikanPNS,#PengambilanSumpahJabatan,#MunawalHadi,#KejaksaanRI,#Integritas,#Profesionalisme,#Pengabdian,#PenegakanHukum,#BiCom













