JAKARTA – Prinsipal perkara sengketa tanah berinisial IAF mengungkap adanya dugaan keterlibatan mafia tanah dalam proses penanganan perkara yang saat ini bergulir di tingkat kasasi Mahkamah Agung.
Menurut IAF, perkara yang diperjuangkannya telah memperoleh putusan yang menguntungkan pada dua jenjang peradilan sebelumnya. Oleh karena itu, ia mempertanyakan apabila terjadi perubahan putusan pada tingkat kasasi tanpa dasar pertimbangan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Perkara ini telah diperiksa dan diputus pada dua tingkat peradilan dengan hasil yang sama. Karena itu, apabila terdapat putusan berbeda pada tingkat berikutnya, tentu perlu dijelaskan secara terang dasar hukum dan pertimbangannya,” ujar IAF.
Ia menilai terdapat indikasi adanya pihak-pihak yang berupaya memengaruhi jalannya proses hukum untuk kepentingan tertentu terkait objek tanah yang disengketakan.
Dugaan Mafia Tanah Dinilai Mengancam Kepastian Hukum
Dalam keterangannya, IAF menyebut praktik mafia tanah masih menjadi persoalan serius yang dapat merugikan masyarakat dan melemahkan kepastian hukum di bidang pertanahan.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum atas hak-haknya. Jangan sampai pihak yang memiliki bukti dan dasar hukum yang sah justru kehilangan haknya karena adanya praktik yang menyimpang,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penegakan hukum dapat memberikan perhatian terhadap perkara tersebut agar proses peradilan berjalan sesuai prinsip keadilan.
Desak Pemeriksaan Berjalan Objektif dan Terbuka
IAF juga meminta agar seluruh tahapan pemeriksaan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari pengaruh pihak mana pun.
“Yang kami harapkan hanya satu, yaitu penegakan hukum berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang ada. Apabila terdapat dugaan pelanggaran atau penyimpangan, maka harus ditindaklanjuti secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Namun, IAF berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berperkara.
#MafiaTanah, #Kasasi, #MahkamahAgung, #SengketaPertanahan, #PenegakanHukum, #Peradilan, #KepastianHukum, #PengawasanPeradilan, #Keadilan, #BeritaIndonesia












