SIMALUNGUN – Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Alvonso Manihuruk, S.H., M.H., bersama Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si., menggelar kegiatan Jaksa Menyapa di Nagori Sitalasari dan Nagori Karanganyar, Kabupaten Simalungun, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara Kejaksaan Negeri Simalungun dan DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai program pemerintah, perlindungan hukum, serta kemudahan akses terhadap layanan hukum yang cepat, mudah, dan tanpa biaya.
Sosialisasi Perlindungan Pekerja Rentan
Darma Putra Rangkuti menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Utara saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan. Raperda tersebut ditujukan bagi pekerja yang tidak terafiliasi dengan perusahaan dan memiliki penghasilan sekitar Rp1 juta per bulan, dengan pembiayaan jaminan sosial melalui APBD Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Kejari Simalungun Hadirkan Klinik Pelayanan Hukum Gratis
Alvonso Manihuruk menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai wujud sinergi antara lembaga legislatif dan Kejaksaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah membentuk Klinik Pelayanan Hukum yang memberikan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat. Selain itu, tersedia pula layanan hotline selama 24 jam untuk memberikan informasi maupun konsultasi terkait berbagai persoalan hukum.
Menurut Alvonso, keberadaan Klinik Pelayanan Hukum telah memberikan manfaat nyata karena masyarakat dapat berkonsultasi langsung mengenai permasalahan hukum yang dihadapi sehingga memperoleh pemahaman mengenai langkah penyelesaian yang tepat.
Masyarakat Sambut Positif Program
Sekretaris Desa Nagori Karanganyar menyatakan bahwa sosialisasi tersebut sangat membantu masyarakat memahami program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan sekaligus mengenal layanan konsultasi hukum gratis yang disediakan Kejaksaan Negeri Simalungun.
Perwakilan masyarakat juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas penyusunan Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan dan berharap regulasi tersebut segera disahkan agar memberikan kepastian serta perlindungan bagi pekerja rentan.
Selain itu, masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Simalungun atas edukasi hukum melalui Program Jaksa Menyapa. Mereka kini semakin memahami layanan yang tersedia di Kejaksaan, mulai dari konsultasi hukum, pemberian pendapat hukum, advokasi, hingga mediasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum.
Melalui Program Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi, pendampingan, dan pelayanan hukum yang profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
#KejariSimalungun, #JaksaMenyapa, #DPRDSumut, #PerlindunganPekerjaRentan, #KlinikPelayananHukum, #SumateraUtara, #BiCom













