• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Kuasa Hukum Angkat Bicara: Diduga Terlapor Penyebar Video Asusila Kebal Hukum dan Tidak Takut kepada APH

Voice note yang diduga dikirim terlapor memicu sorotan, kuasa hukum meminta aparat penegak hukum bertindak tegas atas dugaan pengabaian proses hukum.

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Juli 8, 2026
in Daerah
0
Kuasa Hukum Angkat Bicara: Diduga Terlapor Penyebar Video Asusila Kebal Hukum dan Tidak Takut kepada APH
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
KANTOR POLRES SEDANG BEDAGAI

SERDANG BEDAGAI – Kuasa hukum korban SW, Alfianto, S.H., angkat bicara terkait dugaan sikap menantang yang ditunjukkan pria berinisial VP, warga Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, yang berstatus terlapor dalam kasus dugaan penyebaran video pornografi atau video asusila.
Sorotan tersebut muncul setelah beredar sebuah rekaman suara (voice note/VN) yang diduga berasal dari VP dan dikirimkan kepada SW selaku korban sekaligus pelapor. Dalam rekaman itu, VP diduga melontarkan pernyataan yang terkesan meremehkan proses hukum dan tidak takut menghadapi aparat penegak hukum.
Salah satu bagian rekaman yang beredar berbunyi:
“Is sudahlah, takut kali pun, sumpah lah, sampai gemetar. Lebih-lebih dari situ sudah ku lewati, Polres pun. Aih, Polda lah, lebih keras, itupun kalau duitmu banyak.”
Selain itu, dalam rekaman tersebut juga diduga terdapat kata-kata yang dinilai tidak pantas untuk diucapkan.
Alfianto menilai isi rekaman tersebut patut menjadi perhatian aparat penegak hukum karena diduga menunjukkan sikap meremehkan proses penyidikan yang sedang berjalan.
Sebelumnya diberitakan, VP dan seorang perempuan berinisial VR telah dua kali mangkir dari panggilan klarifikasi resmi yang dilayangkan oleh Polres Serdang Bedagai.
Pemanggilan pertama disampaikan melalui perangkat desa masing-masing, namun keduanya tidak memenuhi undangan tersebut. Selanjutnya, surat pemanggilan kedua juga telah dikirim pada 24 Juni 2026 melalui perangkat Desa Sarang Ginting Kahan kepada VP dan perangkat Desa Pegajahan Kahan kepada VR. Namun, hingga saat ini keduanya kembali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Kasus ini bermula dari laporan SW ke Polres Serdang Bedagai yang didampingi kuasa hukumnya, Alfianto, S.H. Dalam laporannya, SW menduga mantan kekasihnya, VP, secara diam-diam merekam video bermuatan asusila saat keduanya masih menjalin hubungan.
Korban juga menduga video tersebut pertama kali disebarkan oleh VP kepada VR. Selanjutnya, VR diduga meneruskan video tersebut kepada SW melalui aplikasi WhatsApp.
Atas dasar itu, VP diduga sebagai pihak yang pertama kali menyebarkan konten tersebut, sementara VR diduga turut mendistribusikannya.
Alfianto menyatakan pihaknya sangat menyayangkan sikap VP yang diduga mengabaikan dua kali panggilan penyidik dan bahkan diduga menunjukkan sikap menantang aparat penegak hukum melalui rekaman suara yang beredar.
“Kami berharap penyidik Polres Serdang Bedagai maupun Polda Sumatera Utara bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar tidak muncul anggapan bahwa seseorang dapat mengabaikan proses hukum tanpa konsekuensi,” ujarnya.
Perlu diketahui, hingga berita ini diterbitkan, pihak VP maupun VR belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi atas dugaan tersebut. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
(Samhiadi/Al)

#SerdangBedagai, #PolresSerdangBedagai, #PoldaSumut, #KasusVideoAsusila, #Pornografi, #KuasaHukum, #PenegakanHukum, #BeritaIndonesia, #BiCom

168
Tags: #BeritaIndonesia#BiCom#KasusVideoAsusila#KuasaHukum#PenegakanHukum#PoldaSumut#PolresSerdangBedagai#Pornografi#SerdangBedagai
Previous Post

Kuasa Hukum SP Minta Kabid Propam Polda Sumut Periksa Oknum Penyidik Polres Serdang Bedagai

Next Post

Sidang Sengketa Informasi, BPKPD Simalungun Sebut Dokumen Aset Kantor Bupati dan Rumah Dinas Belum Dikuasai

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Sidang Sengketa Informasi, BPKPD Simalungun Sebut Dokumen Aset Kantor Bupati dan Rumah Dinas Belum Dikuasai

Sidang Sengketa Informasi, BPKPD Simalungun Sebut Dokumen Aset Kantor Bupati dan Rumah Dinas Belum Dikuasai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

Juli 18, 2026
Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Juli 18, 2026
Pengacara Muda Apresiasi Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Pengacara Muda Apresiasi Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Juli 16, 2026
Tegas! DPRD dan Pemkab Lampung Utara Perintahkan Penutupan Minimarket Modern yang Langgar Perda

Tegas! DPRD dan Pemkab Lampung Utara Perintahkan Penutupan Minimarket Modern yang Langgar Perda

Juli 16, 2026

Recent News

VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

Juli 18, 2026
Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Juli 18, 2026
Pengacara Muda Apresiasi Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Pengacara Muda Apresiasi Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Juli 16, 2026
Tegas! DPRD dan Pemkab Lampung Utara Perintahkan Penutupan Minimarket Modern yang Langgar Perda

Tegas! DPRD dan Pemkab Lampung Utara Perintahkan Penutupan Minimarket Modern yang Langgar Perda

Juli 16, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

Juli 18, 2026
Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Juli 18, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB