• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Kuasa Hukum SP Minta Kabid Propam Polda Sumut Periksa Oknum Penyidik Polres Serdang Bedagai

Kuasa hukum menilai kliennya belum memperoleh kepastian hukum atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang telah disampaikan ke Polres Serdang Bedagai.

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Juli 8, 2026
in Daerah
0
Kuasa Hukum SP Minta Kabid Propam Polda Sumut Periksa Oknum Penyidik Polres Serdang Bedagai
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN (BI.com) – Kuasa hukum berinisial Alvin angkat bicara terkait penanganan laporan polisi yang diajukan kliennya, SP, di Polres Serdang Bedagai. Menurutnya, hingga kini kliennya belum memperoleh kepastian hukum sebagaimana diamanatkan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Alvin menjelaskan, hukum pidana merupakan instrumen yang mengatur perbuatan yang dilarang oleh undang-undang beserta sanksi bagi setiap orang yang memenuhi unsur tindak pidana. Oleh karena itu, setiap laporan masyarakat semestinya diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Berdasarkan keterangan klien kami, laporan telah disampaikan secara resmi. Namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum yang jelas terkait perkembangan penanganan perkara tersebut,” ujar Alvin, Senin (6/7/2026).
Ia menerangkan, laporan yang dimaksud tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/94/SPKT/Polres Serdang Bedagai/Polda Sumut tanggal 17 Maret 2025 terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHP.
Selain menempuh jalur pidana, Alvin mengaku telah menyampaikan surat pengaduan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalitas penyidik dalam menangani perkara kliennya, dengan mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
“Kami berharap Kabid Propam Polda Sumut dapat memberikan perhatian serius terhadap pengaduan ini serta memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum penyidik yang menangani perkara dimaksud,” katanya.
Alvin juga berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai mekanisme yang berlaku agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polres Serdang Bedagai maupun Bidang Propam Polda Sumatera Utara terkait tanggapan atas pernyataan kuasa hukum tersebut.
Penulis: S. Hadi P/Al
#BiCom, #SerdangBedagai, #PoldaSumut, #Propam, #Polri, #KepastianHukum, #KodeEtikPolri, #Penipuan, #Penggelapan, #BeritaIndonesia

175
Tags: #BeritaIndonesia#BiCom#KepastianHukum#KodeEtikPolri#PoldaSumut#Propam#SerdangBedagaiPenggelapanPenipuanPolri
Previous Post

Sinergi Kejari Simalungun dan DPRD Sumut, Program Jaksa Menyapa Hadirkan Edukasi Hukum bagi Masyarakat

Next Post

Kuasa Hukum Angkat Bicara: Diduga Terlapor Penyebar Video Asusila Kebal Hukum dan Tidak Takut kepada APH

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Kuasa Hukum Angkat Bicara: Diduga Terlapor Penyebar Video Asusila Kebal Hukum dan Tidak Takut kepada APH

Kuasa Hukum Angkat Bicara: Diduga Terlapor Penyebar Video Asusila Kebal Hukum dan Tidak Takut kepada APH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

Juli 18, 2026
Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Juli 18, 2026
Pengacara Muda Apresiasi Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Pengacara Muda Apresiasi Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Juli 16, 2026
Tegas! DPRD dan Pemkab Lampung Utara Perintahkan Penutupan Minimarket Modern yang Langgar Perda

Tegas! DPRD dan Pemkab Lampung Utara Perintahkan Penutupan Minimarket Modern yang Langgar Perda

Juli 16, 2026

Recent News

VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

Juli 18, 2026
Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Juli 18, 2026
Pengacara Muda Apresiasi Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Pengacara Muda Apresiasi Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Juli 16, 2026
Tegas! DPRD dan Pemkab Lampung Utara Perintahkan Penutupan Minimarket Modern yang Langgar Perda

Tegas! DPRD dan Pemkab Lampung Utara Perintahkan Penutupan Minimarket Modern yang Langgar Perda

Juli 16, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

Juli 18, 2026
Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Juli 18, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB