Medan – Aparat gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, dan personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara bergerak cepat melakukan evakuasi korban serta pengaturan arus lalu lintas pasca terjadinya dugaan kecelakaan beruntun pada Jumat (17/7/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa dan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.
Menanggapi kejadian tersebut, Praktisi Hukum Alvin menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan beserta jajaran atas langkah cepat dalam menangani situasi di lokasi kejadian sehingga arus lalu lintas kembali berjalan lancar. Hal itu disampaikannya pada Minggu (19/7/2026).
“Saya sangat prihatin atas peristiwa yang diduga merupakan tabrakan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di Jalan Jamin Ginting Km 44–45, tepatnya di depan Rumah Makan Garuda Grand Hill, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit,” ujar Alvin.
Menurutnya, proses hukum atas peristiwa tersebut harus berjalan secara cepat, adil, dan transparan agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Harapan kami, proses hukum dapat berjalan dengan cepat, adil, dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. Peristiwa ini juga harus menjadi pembelajaran bahwa setiap dugaan tindak pidana harus dicegah dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Alvin juga meminta penyidik menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta penyidik menangani dugaan tabrakan ini secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa membedakan siapa pun yang terlibat, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa fokus utama kepolisian sejak awal kejadian adalah menyelamatkan korban sekaligus memulihkan kelancaran arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang.
“Begitu menerima informasi, personel Polrestabes Medan bersama Ditlantas Polda Sumut langsung bergerak ke lokasi. Kapolrestabes Medan juga memimpin langsung proses evakuasi korban dan penanganan di lapangan. Prioritas kami adalah menyelamatkan korban, mengamankan TKP, serta memastikan jalur Medan–Berastagi dapat kembali dibuka secepat mungkin agar aktivitas masyarakat tidak terganggu,” ujar Ferry.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
(Samhiadi/Al)
Tagar: #PolrestabesMedan, #PoldaSumut, #KecelakaanBeruntun, #JalanJaminGinting, #Sibolangit, #PraktisiHukum, #Alvin, #TransparansiHukum, #KorbanJiwa, #BeritaIndonesia, #BiCom










