• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Viral! Praktisi Hukum Desak Polres Pematangsiantar Usut Tuntas dan Transparan Dugaan Kasus KDRT

Kasus dugaan KDRT terhadap perempuan berinisial VAM yang dilaporkan ke Polres Pematangsiantar menjadi sorotan publik. Praktisi hukum meminta penyidik bekerja profesional, objektif, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Juli 20, 2026
in Daerah
0
Viral! Praktisi Hukum Desak Polres Pematangsiantar Usut Tuntas dan Transparan Dugaan Kasus KDRT
139
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar – Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai laporan tersebut ramai beredar di berbagai media sosial.

Berdasarkan informasi yang beredar, seorang perempuan berinisial VAM (28), yang dikenal sebagai pemain film Horas Amang, telah melaporkan dugaan tindak KDRT yang dialaminya ke Polres Pematangsiantar pada Jumat (17/7/2026).

Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum yang akrab disapa Alvin menyampaikan keprihatinannya dan berharap proses hukum dapat berjalan secara cepat, adil, profesional, serta transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Kasus ini harus ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa membedakan siapa pun yang terlibat, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Alvin, Minggu (19/7/2026).

Ia menambahkan, apabila dugaan tersebut nantinya terbukti berdasarkan proses hukum yang sah, maka tindakan kekerasan dalam rumah tangga merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami sangat menyayangkan apabila benar terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan. Perempuan harus dihormati dan dimuliakan karena memiliki peran besar dalam keluarga, termasuk melahirkan dan membesarkan anak. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan kekerasan dalam rumah tangga,” tegasnya.

Alvin juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menghakimi pihak mana pun sebelum adanya fakta hukum yang terungkap melalui penyidikan.

Sebagaimana diketahui, kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap VAM yang diduga dilakukan oleh suaminya berinisial T, termasuk dugaan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang menggendong bayinya.

Apabila dalam proses hukum nantinya terbukti terjadi tindak pidana KDRT dengan akibat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pelaku dapat dikenakan ketentuan pidana sesuai pasal yang relevan berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian di pengadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pematangsiantar masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap laporan tersebut. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Tim/Red) – Bi.com

#KDRT, #Pematangsiantar, #PolresPematangsiantar, #PraktisiHukum, #PerlindunganPerempuan, #BeritaIndonesia, #BiCom, #SumateraUtara, #PenegakanHukum, #Viral

260
Tags: #BeritaIndonesia#BiCom#PenegakanHukum#PerlindunganPerempuan#PolresPematangsiantar#PraktisiHukum#SumateraUtaraKDRTPematangsiantarViral
Previous Post

Magius Casino: de volledige introductie voor Nederlandse spelers

Next Post

Praktisi Hukum Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas dan Transparan Dugaan Tabrakan Beruntun yang Memakan Korban Jiwa

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Praktisi Hukum Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas dan Transparan Dugaan Tabrakan Beruntun yang Memakan Korban Jiwa

Praktisi Hukum Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas dan Transparan Dugaan Tabrakan Beruntun yang Memakan Korban Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1

What Occurs When Your Self-Exclusion Period Ends and Following Actions

September 9, 2026
Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

September 8, 2026
DPD KNPI Kota Siantar Bersama OKP dan Ormas Sepakat Wujudkan Toleransi Nomor 1

DPD KNPI Kota Siantar Bersama OKP dan Ormas Sepakat Wujudkan Toleransi Nomor 1

September 7, 2026

Semarak HUT ke-81 RI, Gampong Ude Gelar Perlombaan Marathon Bersama KPM Mandiri Kelompok 09

September 4, 2026

Recent News

What Occurs When Your Self-Exclusion Period Ends and Following Actions

September 9, 2026
Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

September 8, 2026
DPD KNPI Kota Siantar Bersama OKP dan Ormas Sepakat Wujudkan Toleransi Nomor 1

DPD KNPI Kota Siantar Bersama OKP dan Ormas Sepakat Wujudkan Toleransi Nomor 1

September 7, 2026

Semarak HUT ke-81 RI, Gampong Ude Gelar Perlombaan Marathon Bersama KPM Mandiri Kelompok 09

September 4, 2026

2

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Games
  • Giochi
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

What Occurs When Your Self-Exclusion Period Ends and Following Actions

September 9, 2026
Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

September 8, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

Internetproviders krijgen opdracht om de toegang tot bepaalde buitenlandse goksites te blokkeren die illegaal opereren in Nederland.
Veel Nederlandse spelers kiezen voor een online casino buitenland vanwege het ruimere aanbod aan spellen en betaalmethoden.
Verantwoord gokken tools zijn bij een online casino buitenland niet altijd even goed geïmplementeerd als in Nederland.
Bei spinsy casino online können Spieler ihre Spielhistorie einsehen und ihre Gewinne sowie Verluste nachverfolgen.
Das monsterwin casino garantiert schnelle Ladezeiten der Spiele dank optimierter Server und moderner technischer Infrastruktur.
De Kansspelautoriteit controleert of reclame voor een buitenlandse casino voldoet aan de geldende wetgeving.
Gokverslaafden kunnen zichzelf niet altijd uitsluiten bij een online casino buitenland zonder Nederlandse registratie.
Spelers kunnen bij een online casino buitenland vaak terecht voor internationale pokertoernooien met hoge prijzenpotten.
De aantrekkingskracht van buitenlandse goksites ligt vaak in hogere bonussen en een breder aanbod aan kansspelen.
Krantenartikelen melden regelmatig over nieuwe boetes die worden opgelegd aan een buitenlandse casino zonder Nederlandse toestemming.
Bankieren wordt bemoeilijkt voor gebruikers van buitenlandse goksites doordat banken verdachte transacties steeds vaker weigeren.
Een online casino buitenland kan aantrekkelijk lijken maar biedt vaak minder spelersprotectie dan vergunde alternatieven.
Spelers kunnen bij een online casino buitenland terecht voor spellen die in Nederland niet beschikbaar zijn.