TULANG BAWANG BARAT — Panen ikan dalam jumlah besar di kolam budidaya yang berada di kawasan Islamic Center Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menjadi sorotan warga. Di tengah tingginya harga ikan di pasaran, warga mengaku justru mengalami kesulitan ketika hendak membeli ikan hasil panen tersebut untuk kebutuhan keluarga.
Sejumlah warga yang datang membawa uang tunai untuk membeli ikan segar mengaku mendapat berbagai alasan ketika hendak melakukan pembelian. Mulai dari ikan yang disebut sudah dipesan pihak tertentu, penjualan yang harus dilakukan secara borongan, hingga adanya persyaratan tertentu dari pihak pengelola.
“Alasannya macam-macam. Katanya sudah dipesan orang, katanya harus borongan, katanya harus ada surat dari dinas. Padahal ikannya masih ada dan baru diangkat dari kolam. Kami warga Tubaba mau membeli pakai uang sendiri, kok dipersulit,” ujar salah seorang warga Tulang Bawang Tengah.
Warga Pertanyakan Peruntukan Kolam Islamic Center
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme pengelolaan kolam dan penjualan hasil panen ikan di kawasan Islamic Center.
Warga mempertanyakan apakah hasil budidaya tersebut diperuntukkan bagi masyarakat secara luas atau terdapat mekanisme penjualan tertentu yang membuat masyarakat umum sulit mengaksesnya.
Sebagai fasilitas yang berkaitan dengan kepentingan publik, warga meminta pengelolaan aset dan kegiatan usaha di kawasan tersebut dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dugaan Monopoli dan Penjualan Tidak Transparan
Sejumlah warga juga menduga hasil panen ikan telah dikuasai oleh pihak tertentu untuk kemudian dipasarkan kembali. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui data dan keterangan resmi dari pihak pengelola maupun Pemerintah Kabupaten Tubaba.
Karena itu, masyarakat meminta Pemkab Tubaba menjelaskan secara terbuka mengenai pengelolaan kolam tersebut, termasuk jumlah ikan yang dipanen, mekanisme penjualan, harga jual, pihak yang membeli dalam jumlah besar, serta penggunaan hasil penjualan.
“Kalau memang hasilnya untuk kepentingan masyarakat, seharusnya mekanisme penjualannya jelas dan transparan. Jangan sampai masyarakat sekitar justru tidak bisa membeli,” kata warga lainnya.
Pemkab Tubaba Diminta Buka Data
Masyarakat berharap Pemkab Tubaba memberikan penjelasan agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Beberapa hal yang diminta untuk dibuka kepada publik antara lain:
- Berapa jumlah ikan yang dipanen;
- Siapa pihak yang mengelola kolam;
- Bagaimana mekanisme penjualan hasil panen;
- Berapa harga ikan yang dijual;
- Apakah penjualan dilakukan secara eceran atau borongan;
- Siapa saja pihak yang membeli hasil panen dalam jumlah besar; dan
- Ke mana hasil penerimaan dari kegiatan tersebut disetorkan serta bagaimana penggunaannya.
Jika terdapat aturan atau mekanisme khusus dalam penjualan ikan, masyarakat juga meminta aturan tersebut disampaikan secara terbuka sehingga warga mengetahui dasar dan prosedurnya.
Sorotan warga tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan fasilitas dan aset yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Pemkab Tubaba diharapkan segera memberikan klarifikasi dan memastikan pengelolaan kolam dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
(Lady)
Tagar: #Tubaba, #TulangBawangBarat, #IslamicCenter, #KolamIkan, #PanenIkan, #Transparansi, #AsetDaerah, #EkonomiKerakyatan








