Labura — Masyarakat Desa Marbau Selatan, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara kembali menyampaikan kekecewaan atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh Kepala Desa Marbau Selatan, Marlin.

Kekecewaan tersebut dipicu oleh sikap Kepala Desa yang disebut emosi ketika ditanyai langsung mengenai transparansi pengelolaan keuangan desa.
Forum Komunikasi Masyarakat Desa Marbau Selatan (FKM DMS) yang beranggotakan Ahmad Wahyudi Takrum Amanday Ritonga, Dedi Syahputra, Agus, dan Eko S. Harahap, tanggal 4/8 mendatangi kantor desa untuk bersilaturahmi sekaligus meminta kejelasan penggunaan anggaran desa. Tetapi jawaban yang didapat dinilai tidak memuaskan.
Salah satu sorotan adalah anggaran “Hampang” dari ADD sebanyak 20%, yang semestinya disalurkan ke 9 dusun dalam bentuk 2 ekor (sepasang) untuk tiap dusun. Namun, menurut informasi warga, penerimaan justru terfokus pada pihak keluarga atau kerabat Kadus di masing-masing dusun. Hal tersebut memunculkan dugaan penyelewengan anggaran secara terstruktur dan sistematis.
FKM DMS mengklaim bahwa laporan pernah disampaikan kepada Camat Marbau, Muhammad Ali, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut. Warga menduga terjadi kongkalikong antar pihak tertentu demi melindungi Kepala Desa.
Upaya konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Marlin pada Minggu (25/11) melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons — nomor tidak aktif dan pesan tidak dibalas. Konfirmasi kepada Camat Marbau melalui kantor dan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil karena tidak berada di kantor dan WA tak aktif.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak SH, memastikan pihaknya turun tangan. Menurutnya, kasus ini sudah pernah dilaporkan masyarakat ke Tipikor Labuhan Batu pada 23 Juni 2023, tetapi diduga dipetieskan.
> “Jika kasus di daerah tidak berjalan, maka kami pastikan melaporkan Kepala Desa Marlin ke Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Saat ini kami mengumpulkan seluruh data pendukung dari anggota di Labuhan Batu Utara,” tegas SP Tambak SH.
LSM Elang Mas menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan hak masyarakat terpenuhi dan penegakan hukum tidak berjalan tebang pilih.
Laporan: S. Hadi Purba
#LSMElangMas, #MarbauSelatan, #Labura, #DanaDesa, #ADD, #DugaanKorupsi, #SPTambak, #Poldasu, #KejatiSumut, #Tipikor, #TransparansiAnggaran, #MasyarakatMengawasi,

















