• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Hukum

Polres Lampung Utara, Dalami Kasus Penganiayaan Anak Di Bawah Umur

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Juli 24, 2024
in Hukum, Kriminal
0
Polres Lampung Utara,  Dalami Kasus Penganiayaan Anak Di Bawah Umur
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com):

Berita sebelumnya, bocah berusia enam tahun warga Kabupaten Lampung Utara, mengalami patah kaki kanan karena diinjak pelaku yang di duga berstatus bibi korban.

Peristiwa yang terjadi pada, Selasa, 26 Juli 2024, lalu telah dilaporkan pada pihak yang berwajib. Dan, saat ini korban masih terbaring lemah di rumah sakit.

Menanggapi persoalan tersebut, Kapolres AKBP Teddy Rachesna diwakili Waka Polres Kompol, Yohanis dan Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh, melalui sambungan via wa, Rabu (24-7-24) menyatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Intinya, sedang dalam proses dan akan kami tangani secara profesional,” tulisnya dalam pesan singkatnya.

Peristiwa bermula, dari laporan orang tua korban, Andi (40) warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan mengatakan tindak penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku inisial R telah dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Namun hingga saat ini, terduga pelaku tak kunjung diamankan dan diproses hukum.

“Anak saya dianiaya oleh bibinya. Pengakuan itu langsung diucapkan oleh anak saya yang menjadi korban, kejadian tersebut dilihat oleh kakak korban,” ujarnya pada sejumlah wartawan dikediamannya, Rabu, (24-7-24).

Kasus tersebut, lanjutnya, sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian, namun terduga pelaku masih belum di proses hukum dan masih bebas.

Peristiwa terjadi pada Selasa, 26 Juni 2024 tahun lalu. Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian dengan nomor STPL LP/B/210/V/2024/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung tertanggal 11 Mei 2024.

Kejadian bermula saat korban bersama orang tuanya berkunjung ke kediaman neneknya yang beralamatkan di Jalan K.S Tubun Kelurahan Kota Alam, sekira pukul 18.00. Tiba-tiba terdengar tangisan korban di halaman rumah neneknya.

Mendengar jeritan buah hatinya, ibunda korban berlari keluar rumah dan mendapati anaknya sudah merintih kesakitan, saat ditanya oleh ibunya, korban mengaku mendapat perlakuan penganiayaan oleh bibinya sendiri.

Setelah dibawa masuk ke dalam rumah, korban dibaringkan di tempat tidur. Selang beberapa waktu, ibunya melihat anaknya sudah menangis di pojok kamar dan memegang kaki bagian paha kanan yang sudah membengkak yang diduga mengalami patah tulang.

Ibu korban, Nita berharap kejadian yang menimpa keluarganya dapat diproses hukum untuk mendapatkan keadilan di mata hukum.

“Saya mohon agar kasus ini dapat ditindaklanjuti. Kami mohon kepada Polres Lampung Utara untuk segera menangkap pelaku yang sudah mematahkan kaki anak saya,” tutur Nita.

Sementara itu, perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Utara, Ratna Susanti mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kabupaten setempat dan pihak terkait lainnya untuk pendampingan.

“Kami sudah mengobservasi korban dikediamannya. Berdasarkan pasal 36 C UU perlindungan anak kita akan mengambil langkah awal untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama menggandeng psikolog untuk memberikan assessment psikolog karena kemungkinan ada trauma pada anak (korban). Langkah lain akan segera kita informasikan secepatnya,” ujar Ratna.

Diketahui, dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur melibatkan orang dewasa ini telah dilaporkan namun belum ada perkembangan terhadap laporan yang dibuat oleh orang tua korban. Mirisnya lagi, bukannya mendapat pertanggungjawaban dari terduga pelaku, keluarga korban malah diusir dari rumah yang dibangunnya sendiri, dengan dalih tanah yang ditempati merupakan tanah milik terduga pelaku. (YUD dan Tim)

 

 

 

585
Tags: Anak Di Bawah UmurKekerasanKorban
Previous Post

Karena Bakar Sampah, Bocah 6 Tahun di Lampung Utara Alami Patah Tulang Diduga Dianiaya Kerabat Korban

Next Post

PERESMIAN KELAS LAPANGAN GOBANG YONIF 7 MARINIR OLEH DANBRIGIF 4 MAR/BS”

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
PERESMIAN KELAS LAPANGAN GOBANG YONIF 7 MARINIR OLEH DANBRIGIF 4 MAR/BS”

PERESMIAN KELAS LAPANGAN GOBANG YONIF 7 MARINIR OLEH DANBRIGIF 4 MAR/BS"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
“Mafia Tanah di Lampung” ?

“Mafia Tanah di Lampung” ?

April 2, 2026
Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

April 2, 2026
Korban Dugaan Penganiayaan Berat di Lampung Utara Tolak Penangguhan Penahanan, Minta Polda Bertindak Tegas

Korban Dugaan Penganiayaan Berat di Lampung Utara Tolak Penangguhan Penahanan, Minta Polda Bertindak Tegas

April 1, 2026
Komplotan Begal Hadang Pemudik di Simpang Way Kunang, Tas Berisi Dokumen Penting Raib

Komplotan Begal Hadang Pemudik di Simpang Way Kunang, Tas Berisi Dokumen Penting Raib

April 1, 2026

Recent News

“Mafia Tanah di Lampung” ?

“Mafia Tanah di Lampung” ?

April 2, 2026
Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

April 2, 2026
Korban Dugaan Penganiayaan Berat di Lampung Utara Tolak Penangguhan Penahanan, Minta Polda Bertindak Tegas

Korban Dugaan Penganiayaan Berat di Lampung Utara Tolak Penangguhan Penahanan, Minta Polda Bertindak Tegas

April 1, 2026
Komplotan Begal Hadang Pemudik di Simpang Way Kunang, Tas Berisi Dokumen Penting Raib

Komplotan Begal Hadang Pemudik di Simpang Way Kunang, Tas Berisi Dokumen Penting Raib

April 1, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

“Mafia Tanah di Lampung” ?

“Mafia Tanah di Lampung” ?

April 2, 2026
Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

April 2, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB