• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Kriminal

Korban Dugaan Penganiayaan Berat di Lampung Utara Tolak Penangguhan Penahanan, Minta Polda Bertindak Tegas

Alami retak tulang hidung dan trauma, korban bersama kuasa hukum laporkan penanganan kasus ke tingkat provinsi hingga pusat

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
April 1, 2026
in Kriminal
0
Korban Dugaan Penganiayaan Berat di Lampung Utara Tolak Penangguhan Penahanan, Minta Polda Bertindak Tegas
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara, bi.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial S (45), korban dugaan penganiayaan berat di Kabupaten Lampung Utara, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menahan tersangka yang hingga kini belum dilakukan penahanan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Didampingi kuasa hukumnya, S menyampaikan bahwa dirinya telah melayangkan surat pengaduan ke Polda Lampung hingga kejaksaan tinggi, karena merasa proses hukum yang berjalan di tingkat kabupaten belum memberikan rasa keadilan.
“Saya merasa tidak mendapatkan keadilan. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi sampai sekarang belum ditahan. Padahal saya mengalami luka serius akibat kejadian tersebut,” ujar S, Rabu (1/4/2026).
Korban mengaku mengalami retak pada tulang hidung akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tersangka EA (65). Selain luka fisik, ia juga masih merasakan trauma pascakejadian.
Sempat menjalani perawatan di rumah sakit dengan biaya pribadi selama satu hari, korban akhirnya memilih melanjutkan pemulihan di rumah karena keterbatasan biaya.
“Ini penganiayaan berat terhadap saya. Sudah tiga bulan berlalu, tapi belum ada penahanan. Kalau ada pengajuan penangguhan, saya jelas keberatan,” tegasnya.
Ia menilai, berdasarkan ketentuan dalam KUHAP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, penangguhan penahanan dalam kasus penganiayaan berat seharusnya tidak mudah diberikan, terlebih jika korban menyatakan keberatan.
Kuasa hukum korban dari LBH Awalindo Lampung Utara, Samsi Eka Putra, menjelaskan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Lampung Utara dengan nomor laporan STPL/B/689/XII/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tertanggal 26 Desember 2025.
“Tersangka sudah ditetapkan, namun hingga kini belum dilakukan penahanan,” ungkap Samsi.
Pihak korban juga menduga adanya intimidasi tidak langsung dari tersangka melalui unggahan di media sosial yang dinilai bernada mengancam. Selain itu, tersangka disebut masih bebas beraktivitas di ruang publik.
Sebagai langkah lanjutan, korban bersama tim kuasa hukum telah mengirimkan pengaduan ke berbagai institusi, termasuk Kejaksaan Tinggi Lampung dan Pengadilan Negeri Kotabumi, guna meminta percepatan dan ketegasan dalam penanganan perkara tersebut.
Peristiwa dugaan penganiayaan ini sendiri terjadi di dalam mobil milik tersangka, di area persimpangan rel kereta api di wilayah Lampung Utara. Saat kejadian, korban mengalami luka pada wajah hingga mengeluarkan darah.
Kasus ini kini menjadi sorotan, seiring desakan korban agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional dalam menegakkan keadilan. (Tim)

#LampungUtara, #PenganiayaanBerat, #PoldaLampung, #KeadilanUntukKorban, #BeritaLampung, #KriminalLampung, #LBH, #HukumIndonesia

105
Tags: #BeritaLampung#HukumIndonesia#KeadilanUntukKorban#KriminalLampung#LampungUtara#PenganiayaanBerat#PoldaLampungLBH
Previous Post

Komplotan Begal Hadang Pemudik di Simpang Way Kunang, Tas Berisi Dokumen Penting Raib

Next Post

Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

April 10, 2026
Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

April 9, 2026

Recent News

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

April 10, 2026
Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

April 9, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB