Dugaan Pemotongan Dana JKN terjadi hampir di Semua Puskesmas di TUBABA,
Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya peruntukan, Jasa Pelayanan kesehatan yang dana kapitasi minmal 60% menurut Permen Menkes No 6 tahun 2022 ternyata banyak di terima tidak sesuai dengan jumlah nya yang seharusnya mereka terima alias di potong, hal ini di dapati oleh wartawan Berita indonesia saat melakukan penelusuran di beberapa puskesmas antara lain , Puskesmas Panaragan Jaya, Puskesmas Karta Raharja, puskesmas Candra Mukti dan lainya,
Dalam keterangan nya Nara sumber yang tidak bersedia di sebutkan namanya mengatakan bahwa saya seharusnya menerima dana
Rp. 1.250.000 hanya menerima Rp.400.000,00 saja dan di berikan secara manual bukan di transfer sebagaimana mestinya untuk menghindari pemotongan (pungli) atau korupsi, sedangkan untuk alasan pemotongan masih menurut sumber yang sama Alasan pemotongan di lakukan untuk membayar tenaga kerja sukarela (TKS)
Di tempat terpisah ketua DPP Komite Wartawan Independen Perjuangan (KWIP) Defrizen berharap agar aparat hukum untuk segera menindaklanjuti temuan wartawan Berita indonesia tersebut agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat dapat semakin baik (tim)