LAMPUNG UTARA (BI) :
Untuk menekan angka kasus tuberkulosis (TBC), Dinas Kesehatan (Dinkes) mengoptimalkan deteksi dini dan pelaporan bagi terduga pasien gejala TBC melalui pusat layanan kesehatan yang ada di wilayah.
Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Lampung Utara, dr. Dian Mauli, diruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan dengan deteksi dini dan pelaporan bagi penderita yang terduga mengalami gejala penyakit TBC melalui pusat layanan kesehatan seperti Puskesmas dan klinik kesehatan. Maka, potensi penularan akibat belum adanya tindakan pengobatan dapat dicegah.
“Dari laporan, jumlah kasus TBC positif di Lampura sebanyak 301 kasus. Dari jumlah itu, target terduga kasus diperkirakan berkisar 1.038 kasus dan dari jumlah tersebut baru yang mampu terjaring sekitar 2.754 kasus, ” ujarnya.
Untuk diketahui, lanjutnya, dari 1 orang penderita TBC, diperkirakan berpotensi menularkan penyakit ke 8 orang yang ada disekitarnya. Sehingga deteksi dini dan pelaporan selalu menjadi hal yang kami tekankan.
“Jika lebih banyak lagi yang terdeteksi, maka potensi pengidap dapat disembuhkan akan meningkat dan daya tular dapat ditekan,” kata dia. YUD