• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

DPP KOMPI B Duga Ada “Beking”Discotik EVO Star Kembali Beroperasi Dekat Sekolah Advent. Pengusaha Kebal Hukum?.

berita-indonesia.com

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Oktober 7, 2025
in Daerah, Potret Buram, Ragam, Sosial
0
DPP KOMPI B Duga Ada “Beking”Discotik EVO Star Kembali Beroperasi Dekat Sekolah Advent. Pengusaha Kebal Hukum?.
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar — Masyarakat sekitar kawasan Perguruan Advent Kota Pematangsiantar kembali resah atas beroperasinya Bar dan Karaoke Evostar yang terletak tidak jauh dari lingkungan sekolah. Warga mengeluhkan suara dentuman musik keras yang menggema hingga dini hari, bahkan sampai subuh, sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, angkat bicara terkait kebebasan Evostar kembali beroperasi. Ia menyayangkan lemahnya pengawasan aparat terkait, padahal tempat hiburan tersebut baru sebulan lalu ditutup akibat temuan peredaran narkoba jenis pil ekstasi oleh aparat penegak hukum.

> “Kami sangat menyayangkan mengapa Bar dan Karaoke Evostar bisa kembali buka, padahal sebelumnya sudah terbukti ada pelanggaran berat terkait narkoba. Ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah ada ‘beking’ kuat di belakang mereka, atau memang pengelola Evostar sudah kebal hukum?” tegas Henderson Silalahi, Ketua DPP KOMPI B, Minggu (6/10/2025).

 

Selain gangguan suara dan keresahan masyarakat, Henderson juga menyoroti aspek hukum yang dilanggar. Menurutnya, keberadaan tempat hiburan malam yang beroperasi di dekat sekolah telah melanggar Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang usaha pariwisata, di mana lokasi usaha hiburan malam tidak boleh berdekatan dengan tempat pendidikan, rumah ibadah, dan permukiman masyarakat.

Lebih lanjut, aktivitas Evostar juga dapat dijerat dengan Pasal 506 KUHP tentang perbuatan yang meresahkan masyarakat umum dan Pasal 55 KUHP bagi pihak yang turut serta memungkinkan terjadinya pelanggaran tersebut. Jika benar ditemukan kembali praktik penyalahgunaan narkotika di dalam lokasi hiburan itu, maka pengelola dapat dijerat Pasal 127 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda mencapai Rp8 miliar.

DPP KOMPI B juga meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar, Satpol PP, serta Polresta Pematangsiantar agar segera menindak tegas dan menutup permanen tempat hiburan yang dinilai telah mencoreng citra kota pendidikan dan menimbulkan keresahan warga.

> “Kami mendesak aparat penegak hukum jangan tutup mata. Jika Evostar kembali buka tanpa izin resmi atau melanggar aturan jarak dari sekolah, maka itu bentuk pembiaran. Kami dari DPP KOMPI B akan segera melayangkan surat resmi kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya,” pungkas Henderson

Sementara itu, sejumlah warga sekitar berharap agar pihak kepolisian dan pemerintah daerah segera bertindak tegas. Mereka menilai keberadaan tempat hiburan seperti Evostar tidak seharusnya dibiarkan berdiri di dekat lingkungan pendidikan karena dapat berdampak buruk terhadap moral dan keamanan siswa.

Jika dibiarkan tanpa pengawasan, keberadaan Bar dan Karaoke Evostar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak citra Kota Pematangsiantar sebagai kota yang dikenal religius dan berbudaya.
(S.Hadi P.Tambak)

63
Tags: berita indonesiaPematangsiantar
Previous Post

*Timbul Jaya Sibarani SH MH Anggota DPRD Sumut:Pemekaran Desa Dapat Meningkatkan Ekonomi Warga*

Next Post

Simfoni Cahaya dan Beton: Harmoni Arsitektur di Islamic Center Tulang Bawang Barat

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Simfoni Cahaya dan Beton: Harmoni Arsitektur di Islamic Center Tulang Bawang Barat

Simfoni Cahaya dan Beton: Harmoni Arsitektur di Islamic Center Tulang Bawang Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

0
Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

0
Tips Jitu dari Dirut LPDP untuk Mendaftar Beasiswa Negara

Tips Jitu dari Dirut LPDP untuk Mendaftar Beasiswa Negara

Oktober 12, 2025
Khofifah Apresiasi Sinergi Lintas Elemen dalam Pembagian 1.000 Kacamata Gratis Peringati World Sight Day 2025

Khofifah Apresiasi Sinergi Lintas Elemen dalam Pembagian 1.000 Kacamata Gratis Peringati World Sight Day 2025

Oktober 12, 2025
GIIAS 2025: Gubernur Andra Soni Targetkan Pameran Otomotif Dongkrak PAD dan Dorong Investasi Banten

GIIAS 2025: Gubernur Andra Soni Targetkan Pameran Otomotif Dongkrak PAD dan Dorong Investasi Banten

Oktober 12, 2025
Disnaker Simalungun Anjurkan PT Alliance Pekerjakan Kembali Dua Buruh yang Di-PHK

Disnaker Simalungun Anjurkan PT Alliance Pekerjakan Kembali Dua Buruh yang Di-PHK

Oktober 11, 2025

Recent News

Tips Jitu dari Dirut LPDP untuk Mendaftar Beasiswa Negara

Tips Jitu dari Dirut LPDP untuk Mendaftar Beasiswa Negara

Oktober 12, 2025
Khofifah Apresiasi Sinergi Lintas Elemen dalam Pembagian 1.000 Kacamata Gratis Peringati World Sight Day 2025

Khofifah Apresiasi Sinergi Lintas Elemen dalam Pembagian 1.000 Kacamata Gratis Peringati World Sight Day 2025

Oktober 12, 2025
GIIAS 2025: Gubernur Andra Soni Targetkan Pameran Otomotif Dongkrak PAD dan Dorong Investasi Banten

GIIAS 2025: Gubernur Andra Soni Targetkan Pameran Otomotif Dongkrak PAD dan Dorong Investasi Banten

Oktober 12, 2025
Disnaker Simalungun Anjurkan PT Alliance Pekerjakan Kembali Dua Buruh yang Di-PHK

Disnaker Simalungun Anjurkan PT Alliance Pekerjakan Kembali Dua Buruh yang Di-PHK

Oktober 11, 2025

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Tips Jitu dari Dirut LPDP untuk Mendaftar Beasiswa Negara

Tips Jitu dari Dirut LPDP untuk Mendaftar Beasiswa Negara

Oktober 12, 2025
Khofifah Apresiasi Sinergi Lintas Elemen dalam Pembagian 1.000 Kacamata Gratis Peringati World Sight Day 2025

Khofifah Apresiasi Sinergi Lintas Elemen dalam Pembagian 1.000 Kacamata Gratis Peringati World Sight Day 2025

Oktober 12, 2025
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB