PANGKAL PINANG — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung prosesi Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. Acara tersebut digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan kepada PT Timah mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk komoditas tanah jarang (rare earth/monasit) yang memiliki potensi nilai ekonomi jauh lebih besar.
Presiden menegaskan, langkah penyerahan aset rampasan ini merupakan bagian dari upaya negara menertibkan sektor pertambangan, terutama dalam penanganan tambang ilegal yang selama ini menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara.
> “Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai sekitar Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, dan ini harus kita hentikan,” tegas Presiden Prabowo.
Presiden juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, kementerian terkait, dan BUMN dalam memastikan pemulihan aset dan pengelolaan sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan ekonomi nasional dan memastikan setiap kekayaan alam Indonesia benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kegiatan penyerahan aset tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, perwakilan Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, dan manajemen PT Timah Tbk
#PresidenPrabowo, #PenyerahanAsetNegara, #PTTimah, #BarangRampasanNegara, #PemerintahTegas, #GoodGovernance, #PemberantasanTambangIlegal, #KekayaanNegara, #BangkaBelitung, #EkonomiNasional, #ReformasiPertambangan, #TriliunanAsetNegara, #IndonesiaMaju,