Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal mengalokasikan Rp 300 miliar untuk insentif guru agama pada 2026, meningkat dari Rp 250 miliar tahun 2025. Langkah ini mendapat sorotan nasional sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kesejahteraan pendidik keagamaan.
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menyampaikan bahwa insentif akan diberikan secara merata bagi guru agama dari semua kepercayaan – Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Khonghucu – serta penghafal kitab suci sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi mereka.
Program ini sudah berjalan sekitar enam tahun dan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Jateng dalam memperkuat sektor pendidikan keagamaan.
Menurut data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, penerima insentif tahun 2025 berasal dari berbagai latar agama, meskipun mayoritas masih dari kalangan penghafal Al-Qur’an.
Skema penyaluran insentif ini dibuat sederhana agar tepat sasaran: setiap penerima yang memenuhi syarat akan mendapatkan Rp 1 juta tanpa harus melalui mekanisme proposal yang rumit.
Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah, Taufiq Abdulqadir Assegaf, menyatakan kebijakan ini layak dijadikan contoh bagi provinsi lain dalam upaya pemberdayaan guru agama dan menjaga kerukunan antarumat beragama.
Dengan pendekatan inklusif dan anggaran yang makin besar, Pemprov Jateng berharap insentif ini tidak hanya meringankan beban finansial guru agama, tapi juga meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan serta meneguhkan nilai toleransi di masyarakat
#JawaTengah, #GuruAgama, #InsentifGuru, #GusYasin, #PendidikanKeagamaan, #PemprovJateng, #Toleransi, #KerukunanUmat, #BeritaIndonesia, #BeritaNasional, #IndonesiaDamai, #PendidikanReligius, #FYPBerita, #FYPIndonesia, #InfoTerkini, #ViralNews, #GoodNewsIndonesia,

















