Pematangsiantar, Berita-Indonesia.com —
Dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Salah satu lokasi hiburan malam yang kini menjadi sorotan publik adalah Anda Karaoke, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani — kawasan yang dikenal sebagai pusat keramaian malam kota tersebut.
Informasi yang diperoleh Berita-Indonesia.com menyebutkan, pil ekstasi bermerek Transformer diduga beredar di kalangan pengunjung dengan harga sekitar Rp350.000 per butir. Aktivitas mencurigakan disebut meningkat terutama pada rentang waktu antara pukul 00.30 hingga 02.30 dini hari.

Berdasarkan pantauan tim di lapangan, arus kendaraan pengunjung terlihat padat menjelang tengah malam. Situasi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa transaksi narkoba dilakukan secara tertutup di dalam ruangan karaoke yang minim pengawasan publik.
Seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengaku, mendapatkan pil ekstasi di tempat itu bukan hal yang sulit.
> “Asal kenal orangnya, gampang kok,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu sudah terbentuk dan berjalan sistematis.
—
Desakan Aksi Tegas untuk Menyelamatkan Siantar
Ketua Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI), Zulfikar Efendi, mengecam lemahnya pengawasan aparat terhadap tempat hiburan malam.
> “Kalau tidak segera diberantas, Siantar bisa jadi kota malam penuh narkoba. Aparat harus razia minimal tiga kali seminggu di jam rawan. Kalau terbukti, langsung tutup permanen tempatnya!” ujarnya tegas, Sabtu (18/10/2025).
Menurutnya, peredaran narkoba di tempat hiburan malam sudah menjadi fenomena sosial berbahaya yang mengancam generasi muda.
> “Setiap malam, ratusan orang bisa terpapar lingkungan yang berpotensi menjerumuskan mereka. Penegak hukum jangan hanya kejar pengguna, tapi juga ungkap jaringan pemasok dan pihak yang memfasilitasi peredaran ini,” tambahnya.
—
Bara Hati Laporkan Dugaan Aktivitas Tertutup
Tim Analisa dan Intelijen BARA HATI telah menyusun laporan internal terkait dugaan aktivitas peredaran pil ekstasi di Anda Karaoke. Dalam laporan itu disebutkan bahwa kegiatan berlangsung hingga dini hari, dengan sistem distribusi tertutup dan hanya melibatkan pembeli tertentu.
BARA HATI merekomendasikan agar Polri dan BNN segera melakukan razia terarah, pemeriksaan izin operasional, serta evaluasi total terhadap pengawasan tempat hiburan malam di Siantar.
—
Publik Menanti Tindakan Nyata
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat kepolisian dan BNN Kota Pematangsiantar. Bila dugaan peredaran narkoba terbukti, publik mendesak agar izin operasional dicabut dan tempat hiburan ditutup permanen.
Tanpa penindakan tegas, kekhawatiran masyarakat kian besar bahwa Pematangsiantar akan kehilangan jati diri sebagai kota damai dan berbudaya, tergantikan oleh citra kelam sebagai kota narkoba.
(S. Hadi Purba – Berita-Indonesia.com)
#Pematangsiantar #PeredaranNarkoba #AndaKaraoke #BNN #BeritaIndonesia

















