• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan

Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga yang menyebut Kota Pematangsiantar berada pada peringkat pertama peredaran narkotika di Sumatera Utara.

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Maret 13, 2026
in Daerah
0
KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan

 


Pematangsiantar, 13 Maret 2026 —
Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga yang menyebut Kota Pematangsiantar berada pada peringkat pertama peredaran narkotika di Sumatera Utara. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan hipotesis yang berlebihan dan tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi faktual di lapangan saat ini.
Hunter D. Samosir menjelaskan bahwa KPKM RI sebagai lembaga yang selama ini fokus pada upaya pemberantasan narkoba di Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, dan wilayah Sumatera Utara secara umum, justru melihat adanya perkembangan yang cukup signifikan sepanjang tahun 2025 hingga saat ini.
Menurutnya, dalam kurun waktu tersebut, angka penangkapan terhadap pengedar narkoba meningkat, kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) semakin masif, serta keterlibatan aparat penegak hukum dan masyarakat semakin aktif.
“Kami menilai pernyataan bahwa Siantar peringkat satu peredaran narkoba merupakan hipotesis yang berlebihan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 hingga hari ini, penindakan terhadap pengedar semakin intens, sosialisasi semakin masif, dan koordinasi antar lembaga semakin kuat. Ini menunjukkan bahwa Kota Pematangsiantar sedang berbenah dan bergerak menuju penanganan narkoba yang lebih profesional,” ujar Hunter.
Ia menambahkan bahwa KPKM RI yang secara rutin melakukan pengawasan, sosialisasi, serta kegiatan P4GN bersama Polres Pematangsiantar dan BNN, melihat adanya anomali positif, khususnya di kalangan dunia pendidikan dan masyarakat, dimana kesadaran terhadap bahaya narkoba semakin meningkat.
Menurut Hunter, kondisi tersebut justru menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban di Kota Pematangsiantar semakin kondusif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, KPKM RI juga telah mengambil langkah konkret dengan melayangkan surat kepada DPRD Kota Pematangsiantar untuk meminta dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kota Pematangsiantar.
“Kami berharap seluruh pihak, termasuk Bapak Mangihut Sinaga sebagai Anggota DPR RI, dapat mendukung langkah ini dengan mendorong DPRD Kota Pematangsiantar agar memberi ruang kepada KPKM RI untuk menyampaikan gagasan dalam RDP, sehingga lahir Perda yang benar-benar memperkuat upaya Siantar menuju kota yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
KPKM RI menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilihat secara objektif berdasarkan data dan perkembangan di lapangan, serta membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga masyarakat, dan seluruh elemen warga demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang bebas dari narkotika.

#beritaindonesiacom,#narkoba,#tindaktegas

140
Tags: #BeritaIndonesiaCom#TindakTegasNarkoba
Previous Post

Kejari Simalungun Fokus Pembinaan Desa Lewat Sosialisasi Hukum Bersama PTPN IV Gunung Bayu

Next Post

Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026
Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Sabu

Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Sabu

April 26, 2026

Recent News

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026
Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Sabu

Komitmen Berantas Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Sabu

April 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB