Pematangsiantar –
Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga, SE, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, yang digelar di Lapangan Kayu, Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, pada Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga dari beberapa kelurahan yang masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kecamatan Siantar Barat dan Siantar Utara.
Dalam sambutannya, Andika Prayogi menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat yang hadir, serta berharap agar pelaksanaan Perda tersebut dapat benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
> “Terima kasih atas kehadiran masyarakat dalam kegiatan Sosper ini. Harapan kita, Perda tentang Pengelolaan Sampah dapat menjadi awal yang baik untuk dipahami dan dilaksanakan bersama demi kebersihan lingkungan,” ujar Andika.
Sebagai Ketua Pengcab Karate Kala Hitam Kota Siantar sekaligus Ketua Pemuda Pancasila Siantar Barat, Andika mengajak para peserta untuk menyimak dengan saksama pemaparan narasumber Doharni Bunga Raya Sijabat, Kabag Persidangan, Hukum, dan Perundang-undangan DPRD Kota Siantar.
Dalam pemaparannya, Doharni menjelaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup, melainkan juga tanggung jawab masyarakat secara kolektif.
> “Penanganan dan pengurangan sampah pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama. Jangan lagi membuang sampah sembarangan,” tegas Doharni.
Ia juga menambahkan larangan tegas terkait pencampuran sampah dengan limbah B3 (berbahaya dan beracun) serta membakar sampah di area terbuka. Selain itu, setiap warung makan dan rumah makan wajib menyediakan tempat pembuangan sementara (TPS) yang layak.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa warga menyampaikan masukan, di antaranya mengenai perlunya pengangkutan sampah secara rutin agar tidak terjadi penumpukan di TPS, serta usulan pembentukan bank sampah yang bisa mengubah sampah menjadi barang bernilai ekonomi seperti kerajinan tangan dan pupuk kompos.
Menanggapi hal itu, Andika Prayogi bersama narasumber menjawab dengan lugas dan komunikatif.
> “Kita sepakat perlunya TPS di setiap lingkungan. Namun persoalannya, ketika lokasi sudah ditentukan, warga sering menolak karena tidak ingin TPS berada di dekat rumahnya. Ini yang harus kita ubah bersama melalui kesadaran kolektif,” jelas Andika.
Menutup kegiatan, Andika kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, meskipun sudah membayar retribusi melalui rekening listrik.
> “Mari kita jaga lingkungan bersama. Sampah yang dikelola dengan baik bukan hanya menciptakan kebersihan, tapi juga mencerminkan budaya masyarakat yang tertib dan peduli,” pungkasnya.
( S.hadi purba tambak) melaporkan
Editor:berita-indonesia.com
#BeritaIndonesia, #DPRDSiantar, #AndikaPrayogiSinaga, #PengelolaanSampah, #LingkunganBersih,

















