Jakarta, berita-indonesia.com — Kejaksaan Agung RI resmi menyerahkan uang hasil pemulihan keuangan negara sebesar Rp13 triliun kepada Kementerian Keuangan, dalam sebuah acara resmi yang turut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penyerahan simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di kompleks Istana Negara, Senin (20/10).
Menurut Kejaksaan Agung, dana senilai Rp13 triliun tersebut merupakan hasil dari penegakan hukum dan penyelamatan aset negara dari sejumlah kasus korupsi besar yang ditangani lembaga itu sepanjang tahun ini.
> “Uang ini adalah bentuk nyata dari komitmen Kejaksaan dalam mengembalikan hak negara dan rakyat,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Agung, dan menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat sistem pengawasan agar kebocoran keuangan negara tidak lagi terjadi.
> “Kita akan terus membangun negara yang bersih dan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan keuangan negara,” tegas Prabowo.
Penyerahan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dalam menegakkan prinsip good governance dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
#BeritaIndonesia, #KejaksaanAgung, #PrabowoSubianto, #Kemenkeu, #PemulihanKeuanganNegara ,#Korupsi, #PurbayaYudhiSadewa, #RedaksiBeritaIndonesia, #GoodGovernance, #BeritaNasional,

















