Surabaya — Polisi dari Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel pada dini hari setelah mendapat laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan. Dalam operasi tersebut, sebanyak 34 pria berhasil diamankan. Mereka diduga sedang menggelar pesta seks sesama jenis.
Dalam rekaman video yang diterima pihak kepolisian, suasana di dalam kamar hotel tampak penuh sesak saat petugas tiba. Para pria disebut berada dalam kondisi tanpa busana dan langsung diminta duduk untuk didata satu per satu. Beberapa dari mereka terlihat menundukkan kepala ketika disorot kamera petugas.
“Kami mengamankan 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra.
Menurut penjelasan Erika, jumlah tersebut terdiri dari tamu serta penyelenggara acara. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa curiga terhadap aktivitas di hotel tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus dan menyelidiki apakah terdapat pelanggaran hukum yang bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur.
—
#PolisiSurabaya,
#PenggerebekanHotel,
#Kesusilaan,
#HukumIndonesia,
#beritaindonesiacom

















