• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

22 Konsultan Proyek Masih Belum Dibayar Sejak 2018, Sorotan Publik Semakin Menguat

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
November 6, 2025
in Daerah, Hukum, Potret Buram
0
Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil
224
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LAMPUNG UTARA — Penasehat hukum 22 konsultan proyek, Indra Jaya SH MH CIL CMe, kembali menegaskan desakan agar Pemerintah Kabupaten Lampung Utara segera membayarkan kewajibannya berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 3145 K/PDT/2024. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak November 2024, namun hingga kini belum dilaksanakan.

Surat resmi permohonan pembayaran disampaikan pada Rabu, 5 November 2025, ke Bupati Lampung Utara, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas Perkim, dengan tembusan kepada sejumlah lembaga tinggi negara.

“Ini bukan sekadar tuntutan. Ini perintah pengadilan. Sudah satu tahun inkrah dan belum dilaksanakan. Ada apa sebenarnya?” tegas Indra Jaya, didampingi Riduan Habibi SH MH.

Para konsultan mengaku telah satu tahun dipingpong antar-dinas tanpa hasil.

—

Sementara Kewajiban Tak Dibayar, Pemda Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

Di sisi lain, publik menyoroti APBD Lampung Utara yang justru mengalokasikan miliaran rupiah untuk sewa kendaraan dinas, sementara utang sah kepada para konsultan tidak kunjung dibayarkan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang:

  • prioritas anggaran,
  • moralitas pengelolaan keuangan daerah,
  • keseriusan menaati perintah pengadilan.

“Ini ironis. Putusan pengadilan diabaikan, tetapi anggaran sewa mobil berjalan miliaran rupiah. Dalam perspektif hukum dan etik administrasi, ini problem tata kelola anggaran,” ujar Indra.

—

Risiko Hukum Mengabaikan Putusan Pengadilan

1. Contempt of Court (Penghinaan Pengadilan)

Mengabaikan perintah yudikatif dapat berujung pidana karena merendahkan supremasi peradilan.

2. Eksekusi oleh Pengadilan Negeri

Pihak pemenang berhak ajukan eksekusi. Pengadilan dapat melakukan:

penyitaan aset daerah,

gijzeling (sandera badan pejabat tertentu),

langkah paksa lain sesuai HIR/RBg.

3. Pelanggaran UU Pemerintahan Daerah

Berdasarkan: Pasal 67 huruf b UU No. 23 Tahun 2014, kepala daerah wajib menaati seluruh peraturan perundang-undangan, termasuk putusan pengadilan.

Sanksinya dapat berupa:

  • teguran,
  • pemberhentian sementara,
  • pemberhentian tetap (Pasal 78 ayat (2)).

4. Maladministrasi

Perbuatan tidak melaksanakan putusan berpotensi menjadi:

  • penundaan berlarut,
  • pelanggaran kewenangan,
  • penyimpangan prosedural, yang kini sudah dilaporkan ke Ombudsman RI.

5. Intervensi Pemerintah Pusat

Ketua pengadilan dapat meminta:

  • Gubernur,
  • Menteri Dalam Negeri,
  • Presiden, untuk memaksa pelaksanaan putusan.

Konsekuensi Administrasi & Citra Pemerintah

  • Tidak patuh hukum:
  • melemahkan kepercayaan publik,
  • merusak integritas birokrasi,
  • menciptakan preseden buruk anggaran.

Pengamat hukum menilai, pengabaian putusan inkrah disertai kemegahan anggaran sewa kendaraan adalah indikator rapuhnya rasionalitas belanja daerah.

—

Nilai Kewajiban yang Harus Dibayar

Total pekerjaan yang harus dibayarkan: Rp 4.735.909.000,00 (empat miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus sembilan ribu rupiah)

Putusan ini wajib direalisasikan selambat-lambatnya akhir November APBD Perubahan 2025.

 

Pertanyaan Utama Publik

Mengapa perintah Mahkamah Agung tidak dijalankan?

Apakah ada unsur kesengajaan?

Mengapa anggaran sewa mobil tetap prioritas?

“Ini bukan soal selera. Ini perintah yudikatif. Supremasi hukum harus dijunjung,” tegas Indra.

 

Surat tembusan telah dikirim ke:

  1. Ketua Mahkamah Agung
  2. KPK
  3. Jaksa Agung
  4. Ombudsman RI
  5. DPR
  6. Kemendagri
  7. Pemerintah Provinsi Lampung
  8. DPRD Lampung Utara

#SupremasiHukum,
#LampungUtara,
#KontrolAnggaran,
#ContemptOfCourt,
#EksekusiPengadilan,
#GoodGovernance,
#OmbudsmanRI,
#AnggaranMobil,
#APBDLampungUtara,
#PerintahMA,

534
Tags: #AnggaranMobil#APBDLampungUtara#ContemptOfCourt#EksekusiPengadilan#GoodGovernance#KontrolAnggaran#LampungUtara#OmbudsmanRI#PerintahMA#SupremasiHukum
Previous Post

🧠 Melihat Kebiasaan Orang dengan IQ Rendah — Apakah Kamu Termasuk di Antaranya? IQ (Intelligence Quotient

Next Post

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
“Mafia Tanah di Lampung” ?

“Mafia Tanah di Lampung” ?

April 2, 2026
Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

April 2, 2026
Korban Dugaan Penganiayaan Berat di Lampung Utara Tolak Penangguhan Penahanan, Minta Polda Bertindak Tegas

Korban Dugaan Penganiayaan Berat di Lampung Utara Tolak Penangguhan Penahanan, Minta Polda Bertindak Tegas

April 1, 2026
Komplotan Begal Hadang Pemudik di Simpang Way Kunang, Tas Berisi Dokumen Penting Raib

Komplotan Begal Hadang Pemudik di Simpang Way Kunang, Tas Berisi Dokumen Penting Raib

April 1, 2026

Recent News

“Mafia Tanah di Lampung” ?

“Mafia Tanah di Lampung” ?

April 2, 2026
Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

April 2, 2026
Korban Dugaan Penganiayaan Berat di Lampung Utara Tolak Penangguhan Penahanan, Minta Polda Bertindak Tegas

Korban Dugaan Penganiayaan Berat di Lampung Utara Tolak Penangguhan Penahanan, Minta Polda Bertindak Tegas

April 1, 2026
Komplotan Begal Hadang Pemudik di Simpang Way Kunang, Tas Berisi Dokumen Penting Raib

Komplotan Begal Hadang Pemudik di Simpang Way Kunang, Tas Berisi Dokumen Penting Raib

April 1, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

“Mafia Tanah di Lampung” ?

“Mafia Tanah di Lampung” ?

April 2, 2026
Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

April 2, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB