Medan, Berita-Indonesia.com –
Dugaan praktik korupsi di lingkungan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Asahan, yang berlokasi di Jalan Damai XV, Desa Suka Raja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, mulai mencuat ke publik.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak, S.H, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan untuk segera turun tangan memeriksa dugaan penyimpangan dana di sekolah tersebut.
Menurut hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh DPC LSM ELANG MAS Kota Tanjung Balai, di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Erma Surya, S.Pd, selama dua tahun terakhir terdapat indikasi pengelolaan dana sekolah yang tidak transparan.


Sumber internal sekolah dan orang tua siswa menyebutkan bahwa pihak sekolah melakukan pungutan sebesar Rp70.000 per siswa untuk alasan “perbaikan jembatan titi” di area sekolah. Dengan jumlah 422 siswa, total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp29.540.000. Namun, kondisi jembatan tersebut hingga kini belum menunjukkan adanya perbaikan yang berarti.

Selain itu, terdapat juga kutipan infaq setiap Jumat sebesar Rp1.000 per siswa, yang dalam dua tahun terakhir belum jelas penggunaannya.
Ketua DPC LSM ELANG MAS Kota Tanjung Balai, Ilham Siregar, menyatakan pihaknya telah melakukan investigasi langsung dan mengantongi data serta rekaman video dari staf sekolah yang menguatkan dugaan bahwa Kepala Sekolah mengelola dana tanpa melibatkan bendahara maupun pengurus lainnya.
> “Kami sudah memiliki bukti dan rekaman yang menunjukkan Kepala Sekolah mengerjakan semua sendiri, termasuk dalam hal dana BOS,” ujar Ilham Siregar (7/11).
Lebih lanjut, Ilham menambahkan, dalam laporan dana BOS juga terdapat item perbaikan sekolah, namun kondisi fisik bangunan masih memprihatinkan.
> “Atap asbes sekolah masih bocor hingga sekarang, padahal dalam laporan dana BOS tercatat ada anggaran perbaikan,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, pihak LSM ELANG MAS akan segera mengajukan laporan resmi ke Kejari Asahan pekan depan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 7 November, Kepala Sekolah MIN 1 Asahan, Erma Surya, S.Pd, enggan memberikan penjelasan rinci.
> “Pening saya menjelaskan kepada wartawan dan LSM,” jawabnya singkat.
Ketua DPW LSM ELANG MAS Sumatera Utara, SP Tambak, S.H, menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan DPC Tanjung Balai untuk melanjutkan laporan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dengan tembusan ke Kakanwil Kemenag Sumut dan Kementerian Agama RI di Jakarta.
> “Kami tidak akan tinggal diam, dugaan pungli dan penyimpangan dana di sekolah negeri harus ditindak tegas,” tegasnya.
#Asahan, #KejariAsahan, #KorupsiDanaSekolah, #LSMELANGMAS, #SumateraUtara, #MadrasahIbtidaiyah, #BeritaIndonesia,

















