• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Polsek Tanah Jawa Gerebek Lokasi Tambang Ilegal di Kebun PTPN IV Balimbingan

Kapolsek Kompol Asmon Bufitra Pimpin Operasi, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Aktivitas yang Merusak Lingkungan dan Rugikan Negara

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Desember 11, 2025
in Daerah
0
Polsek Tanah Jawa Gerebek Lokasi Tambang Ilegal di Kebun PTPN IV Balimbingan
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN – Aktivitas penambangan pasir dan batu tanpa izin kembali ditemukan di wilayah Simalungun. Kali ini, aksi ilegal tersebut dilakukan di kawasan strategis milik PTPN IV Kebun Balimbingan, tepatnya di Blok 23 M Afd I Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra S.H., M.H., langsung memimpin pengecekan ke lokasi pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat dikonfirmasi wartawan pada sore harinya, Kompol Asmon Bufitra membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait adanya aktivitas tambang ilegal di area perkebunan negara tersebut. “Kami menerima informasi terkait dugaan penambangan pasir dan batu tanpa izin. Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujarnya.

Pengecekan lapangan dilakukan bersama APK dan Korkam Kebun Balimbingan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya aktivitas yang diduga kuat sebagai penambangan ilegal yang berpotensi merusak lahan perkebunan serta mengganggu lingkungan sekitar. “Penambangan tanpa izin jelas melanggar hukum dan merugikan banyak pihak, termasuk merusak lahan produktif yang seharusnya dikelola untuk kepentingan perusahaan,” tegas Kapolsek.

Operasi berlangsung aman dan lancar. Tim gabungan melakukan dokumentasi dan pengumpulan bukti di sekitar lokasi. Meski cuaca mendukung, tim tetap berhati-hati untuk memastikan seluruh area yang dicurigai dapat diperiksa dengan teliti.

Aksi cepat ini sekaligus menunjukkan komitmen Polsek Tanah Jawa dalam menjaga aset negara dan menegakkan hukum. Kompol Asmon Bufitra juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memonitor wilayah-wilayah rawan aktivitas tambang ilegal. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak PTPN IV serta stakeholder lainnya untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” ujarnya.

Penambangan liar diketahui menjadi persoalan yang kerap muncul di berbagai daerah, tidak hanya melanggar aturan perizinan namun juga berpotensi merusak ekosistem dan infrastruktur. Karena itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Mari bersama menjaga aset negara dan kelestarian lingkungan. Jika mengetahui aktivitas ilegal, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Tanah Jawa masih melakukan pendalaman kasus dan menjalin koordinasi dengan instansi terkait demi langkah penindakan lebih lanjut.

#Simalungun, #PolsekTanahJawa, #TambangIlegal ,#PTPNIV ,#BeritaIndonesia,

198
Tags: #BeritaIndonesia#PolsekTanahJawa#PTPNIV#Simalungun#TambangIlegal
Previous Post

PDI Perjuangan Sumut Salurkan Bantuan, Tiga Desa di Humbahas Hancur Akibat Bencana

Next Post

Klarifikasi Penentuan Penerima Bansos: Pangulu Bosar Nauli Tegaskan Kewenangan Ada di Pemerintah Pusat

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Klarifikasi Penentuan Penerima Bansos: Pangulu Bosar Nauli Tegaskan Kewenangan Ada di Pemerintah Pusat

Klarifikasi Penentuan Penerima Bansos: Pangulu Bosar Nauli Tegaskan Kewenangan Ada di Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
“Mafia Tanah di Lampung” ?

“Mafia Tanah di Lampung” ?

April 2, 2026
Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

April 2, 2026
Korban Dugaan Penganiayaan Berat di Lampung Utara Tolak Penangguhan Penahanan, Minta Polda Bertindak Tegas

Korban Dugaan Penganiayaan Berat di Lampung Utara Tolak Penangguhan Penahanan, Minta Polda Bertindak Tegas

April 1, 2026
Komplotan Begal Hadang Pemudik di Simpang Way Kunang, Tas Berisi Dokumen Penting Raib

Komplotan Begal Hadang Pemudik di Simpang Way Kunang, Tas Berisi Dokumen Penting Raib

April 1, 2026

Recent News

“Mafia Tanah di Lampung” ?

“Mafia Tanah di Lampung” ?

April 2, 2026
Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

April 2, 2026
Korban Dugaan Penganiayaan Berat di Lampung Utara Tolak Penangguhan Penahanan, Minta Polda Bertindak Tegas

Korban Dugaan Penganiayaan Berat di Lampung Utara Tolak Penangguhan Penahanan, Minta Polda Bertindak Tegas

April 1, 2026
Komplotan Begal Hadang Pemudik di Simpang Way Kunang, Tas Berisi Dokumen Penting Raib

Komplotan Begal Hadang Pemudik di Simpang Way Kunang, Tas Berisi Dokumen Penting Raib

April 1, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

“Mafia Tanah di Lampung” ?

“Mafia Tanah di Lampung” ?

April 2, 2026
Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

Danrem 022/PT Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat dan Pelantikan Prajurit

April 2, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB