Pematangsiantar – Sejumlah wartawan yang menghadiri kegiatan Open House Natal di Rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar, Jumat (27/12/2025), mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari seorang ajudan Wali Kota.
Ajudan yang disebut bernama Herman tersebut dinilai bersikap kaku dan membatasi akses jurnalis yang hendak bersalaman serta menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada Wali Kota Pematangsiantar. Padahal, kegiatan Open House Natal merupakan agenda terbuka yang diperuntukkan bagi masyarakat luas.
Para wartawan menyebut sikap ajudan terasa intimidatif dan tidak mencerminkan etika pelayanan publik.
“Kami hanya ingin bersalaman dan menyampaikan ucapan selamat. Namun cara ajudannya menghadang seolah menganggap wartawan sebagai ancaman,” ungkap Jhon Sitepu dari media Tobaferindo.
Hal senada disampaikan wartawan lain berinisial Hn yang menilai perlakuan tersebut merendahkan profesi pers.
“Sikap seperti itu sangat merendahkan profesi pers,” ujarnya.
Wartawan berinisial Atn dan Ejl juga mengaku mengalami hal serupa. Mereka menilai gestur tubuh, tatapan tajam, serta cara ajudan menghadang jurnalis tidak bersahabat saat mendekati area Wali Kota.
Menurut para jurnalis, pola pengamanan yang diterapkan terkesan berlebihan dan bahkan disamakan dengan prosedur pengamanan kepala negara.
“Pengamanannya seperti pasukan pengamanan presiden. Padahal ini acara open house, bukan forum tertutup,” ucap salah seorang wartawan.
Insiden tersebut dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik serta mencederai hubungan baik antara Pemerintah Kota Pematangsiantar dan insan pers. Para wartawan menegaskan kehadiran mereka selain untuk bersilaturahmi, juga sebagai bagian dari tugas jurnalistik.
Mereka meminta Wali Kota Pematangsiantar untuk mengevaluasi kinerja ajudan dan jajaran protokoler, agar setiap kegiatan pemerintahan dijalankan secara humanis, terbuka, serta menghormati peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Pematangsiantar maupun dari ajudan yang bersangkutan. Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka dan akan dimuat dalam pemberitaan selanjutnya apabila telah diterima.
(S. Hadi Purba)
#Pematangsiantar,#OpenHouseNatal,#KebebasanPers,#EtikaPelayananPublik,#HakWartawan,#PemerintahanTerbuka,beritaindonesiacom

















