LAMPUNG UTARA – Aksi kriminalitas jalanan kembali terjadi di wilayah Simpang Way Kunang. Seorang petani asal Bengkulu, Wahyudi (40), menjadi korban pencurian dengan pemberatan (curat) saat melintas menggunakan kendaraan pribadi pada Selasa (31/3/2026) dini hari.
Peristiwa bermula sekira pukul 02.15 WIB, saat korban yang mengendarai Daihatsu Terios perak bernomor polisi B 1165 VFG sedang dalam perjalanan dari arah Bengkulu. Setibanya di lokasi kejadian (TKP), kendaraan korban mendadak diadang oleh sekelompok orang tak dikenal.
“Awalnya mereka meminta uang dengan alasan untuk membeli rokok. Namun, setelah dituruti, salah satu pelaku justru merampas tas cokelat yang diletakkan di bagian depan mobil,” ujar sumber informasi dari pihak korban.
Menurut keterangan, terdapat empat pelaku dalam aksi tersebut. Tiga orang berdiri menghadang di tengah jalan, sementara satu pelaku lainnya bersiaga di atas sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan tas berisi dokumen-dokumen penting yang sangat vital bagi perjalanannya, antara lain:
Identitas Diri: KTP dan NIK (1704072103860001)
Dokumen Kendaraan: STNK mobil Daihatsu Terios B 1165 VFG (No. Rangka: MHKG2CJBK042938, No. Mesin: DCB4439)
Lainnya: SIM A, SIM C, kartu ATM, kartu anggota PSHT, serta charger ponsel
Korban yang tercatat sebagai warga Desa Tri Jaya, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur ini berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat Simpang Way Kunang merupakan jalur yang sering dilalui pengendara lintas provinsi.
Masyarakat yang melintas diimbau untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di jam rawan dini hari di titik-titik sepi penerangan.
#LampungUtara ,#Begal, #Curat, #Kriminalitas ,#Pemudik ,#BeritaLampung

















