• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Politik

Apa itu Partai Politik, Fungsi dan Perannya dalam Sistem Politik

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Agustus 25, 2022
in Politik
0
Apa itu Partai Politik, Fungsi dan Perannya dalam Sistem Politik
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah adanya partai politik sejumlah orang membentuk kelompok atau faksi besar untuk mengadvokasi kepentingan bersama mereka sehingga dibuat keputusan langsung diselenggarakan pemilihan pemilihan atau pemilihan.

Awalnya, pemilu biasanya menampilkan tingkat persaingan yang jauh lebih rendah, memiliki politik yang cukup kecil. Anggota partai umumnya memiliki gagasan yang sama tentang politik dan partai dapat mempromosikan tujuan ideologis atau kebijakan tertentu.

Apa itu Partai Politik?

Partai politik adalah organisasi yang mengoordinasikan calon untuk bersaing dalam pemilihan di negara tertentu. Miriam Budiarjo dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik (2009) mengartikan partai politik sebagai suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.

UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011, yang dimaksud dengan Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Syarat-syarat Mendirikan Parpol

Partai politik didirikan dan dibentuk oleh paling sedikit 30 (tiga puluh) orang warga negara Indonesia yang telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau sudah menikah dari setiap provinsi. Kemudian, Partai politik dapat didaftarkan oleh paling sedikit 50 (lima puluh) orang pendiri yang mewakili seluruh pendiri partai dan wajib menyertakan 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan.

Partai politik didaftarkan melalui akta notaris yang harus memuat AD dan ART serta kepengurusan partai politik tingkat pusat dan harus didaftarkan ke kementerian untuk dijadikan badan hukum. Untuk menjadi badan hukum, partai politik harus mempunyai:

  • Akta notaris pendirian partai politik
  • Nama, lambang, atau tanda gambar yang tidak mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, atau tanda gambar yang telah dipakai secara sah oleh partai politik lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • Kepengurusan pada setiap provinsi dan paling sedikit 75% dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi yang bersangkutan dan paling sedikit 50% dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan;
  • Kantor tetap pada tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir pemilihan umum;
  • Rekening atas nama partai politik.

Selain itu, partai politik memiliki tujuan umum, tujuan khusus dan fungsi, yaitu:

Tujuan umum partai politik

  • Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945;
  • Menjaga dan memelihara keutuhan NKRI;
  • Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam NKRI; dan
  • Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tujuan khusus partai politik

  1. Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan;
  2. Memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; dan
  3. Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Fungsi partai politik

  • Pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
  • Penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat;
  • Partai politik berfungsi sebagai sarana penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara; partisipasi politik warga negara Indonesia.
650
Tags: Partai Politik
Previous Post

Tak Cuma Safari Politik? Ini 4 Fakta Lain Pertemuan Puan Maharani dan Surya Paloh

Next Post

Pos Indonesia untuk 276 Tahun ke Depan

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Pos Indonesia untuk 276 Tahun ke Depan

Pos Indonesia untuk 276 Tahun ke Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

0
Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

0
Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

November 7, 2025
Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

November 6, 2025
🧠 Melihat Kebiasaan Orang dengan IQ Rendah — Apakah Kamu Termasuk di Antaranya?  IQ (Intelligence Quotient

🧠 Melihat Kebiasaan Orang dengan IQ Rendah — Apakah Kamu Termasuk di Antaranya? IQ (Intelligence Quotient

November 5, 2025
Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Hitungan Jam

Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Hitungan Jam

November 5, 2025

Recent News

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

November 7, 2025
Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

November 6, 2025
🧠 Melihat Kebiasaan Orang dengan IQ Rendah — Apakah Kamu Termasuk di Antaranya?  IQ (Intelligence Quotient

🧠 Melihat Kebiasaan Orang dengan IQ Rendah — Apakah Kamu Termasuk di Antaranya? IQ (Intelligence Quotient

November 5, 2025
Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Hitungan Jam

Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Hitungan Jam

November 5, 2025

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

November 7, 2025
Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

November 6, 2025
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB