Medan Labuhan —Praktik perjudian jenis tembak ikan-ikan kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Hasil investigasi di lapangan pada Selasa (14/4/2026) menemukan sedikitnya tiga unit rumah toko (ruko) di kawasan Jalan M Basir, Komplek Marelan Poin, diduga kuat dijadikan pusat aktivitas judi ilegal yang beroperasi secara terang-terangan.
Ironisnya, aktivitas perjudian tersebut tidak lagi bersembunyi. Keluar-masuk pemain berlangsung bebas, mesin-mesin menyala tanpa henti, dan perputaran uang diduga mencapai jutaan rupiah per hari. Kondisi ini seolah menunjukkan tidak adanya rasa takut terhadap aparat penegak hukum di wilayah Medan Labuhan.
Aktivitas Lama, Diduga Terorganisir
Keberadaan lokasi perjudian ini bukan hal baru. Aktivitas yang telah berlangsung lama mengindikasikan bahwa bisnis ilegal tersebut bukan berskala kecil, melainkan terorganisir dan terus berkembang. Jumlah mesin bertambah, pemain semakin ramai, dan operasional berjalan mulus tanpa hambatan.
Keterangan warga sekitar turut memperkuat temuan tersebut. Mereka menyebut praktik perjudian itu sudah berjalan bertahun-tahun tanpa pernah tersentuh penindakan hukum.
“Ya macam gak tau saja bang, lokasi itu kan sudah 4 tahun berjalan, gak pernah pihak Polsek Medan Labuhan menindak dan mengamankan lokasi. Ya mungkin kepolisian sudah dapat ‘siraman’, makanya aman-aman saja mereka dan mesinnya terus bertambah,” ujar seorang warga.
Dampak Sosial dan Potensi Kriminalitas
Situasi ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang jelas dilarang. Lebih jauh, maraknya aktivitas judi tembak ikan-ikan ini diduga turut memicu peningkatan kriminalitas di wilayah tersebut, sekaligus membuka ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kondisi ini menciptakan lingkaran masalah yang berbahaya bagi masyarakat. Judi kerap menjadi pintu masuk berbagai tindak kejahatan lain, mulai dari pencurian, penipuan, hingga konflik sosial antar warga.
Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam stabilitas keamanan lingkungan secara keseluruhan.
Kapolsek Belum Beri Keterangan
Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Medan Labuhan, AKP Tohap Sibuea, hingga berita ini dipublikasikan belum mendapat tanggapan resmi.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen aparat dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Jika tidak segera ditindak tegas, dikhawatirkan kawasan Medan Labuhan akan semakin berkembang menjadi ladang subur bagi berbagai bentuk kejahatan terorganisir.
#JudiIlegal, #MedanLabuhan, #PenegakanHukum, #Kriminalitas, #SumateraUtara

















