LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com):
Realisasi dana desa (DD) 2023 Desa Melungun Ratu, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, dimana mengarah pada dugaan fiktif dalam pelaksanaan kegiatan, menguat. Rabu (24-7-24).
Dugaan itu, terkuak dalam kegiatan fisik yang dianggarakan senilai R 88.911.000,-. dan upah pengerjaan, di buat terpisah dengan anggaran Rp31.840.000,- jenis pekerjaan Rabat Beton di dusun III belum ditemukan pekerjaannya.
Kendati demikian saat dikofirmasi, Juhroni mengklaim kegiatan Rabat Beton itu berada di dusun III desa setempat.
Namun, kejanggalan terlihat dilokasi yang di sebutkan kepala desa pada wartawan, hanya terlihat pembangunan hanya satu ruas jalan lain yang di bangun dengan program bernama Program Insfrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang anggarannya bukan dari dana desa.
“Saat itu saya menjabat sebagai sekretaris desa, (terkait) bendahara itu kemarin di jabat Isdayanti. Kemudian yang sekarang di ganti Wiwik” terang Juhroni.
Juhroni juga mengklaim dirinya tidak begitu paham kegiatan secara keseluruhan terkait informasi perealisasian dana desa, dengan dalih ia baru menjabat sejak pertengahan tahun 2023 kemarin.
“karena saya ini di lantik 25 Juni 2023. Jadi otomatis (informasi) secara signifikan saya kurang paham. Karena (sebelumnya desa ini) sempat di pegang oleh (PJ kades selama) dua tahun” ujarnya.
Sementara menurut informasi, laporan realisasi kegiatan fisik berupa pembangunan jalan Babat Beton desa Melungun Ratu bersumber dari DD tahun 2023, diduga penganggarannya di anggarkan pada tahap ketiga.
kegiatan lain yang masih dalam tahap investigasi tim media ini meliputi:
Insentif RT Rp 78.000.000. Belanja Peralatan Komputer Rp 6.000.000. Bendahara Barang Rp 8.400.000. Kegiatan Biaya Koordinasi Rp 3.600.000. Kegiatan Biaya Khusus Masyarakat Rp 5.000.000.
Terselengaranya Insentif Guru PAUD Rp 12.000.000. Terselenggara nya insentif Guru Ngaji Rp 9.000.000. Penyuluhan bidang kesehatan Rp 3.000.000. Publikasi Desa Rp 3.000.000. Upah Tenaga Pekerja Rp 4.860.000.
Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain (Bahan Alat) Rp 463.000. Upah Tenaga Kerja Rp 32.550.000. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Jasa Sewa) Rp 29.410.000. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Belanja Bahan Material dan Alat) Rp 125.950.000.
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Gorong-Gorong 1 Unit 4. M.) Rp 6.530.000. Pembangunan Gorong-Gorong 2 Unit 5. M. Rp 13.943.000.
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Belanja Bahan Material dan Alat) Rp 60.358.000. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Jasa Sewa) Rp 6.300.000. Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Upah Tenaga Kerja) Rp 14.250.000.
Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Bahan Material dan Alat) Rp 21.768.500. Pembinaan Karang Taruna Rp 7.500.000. Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (Pembinaan LPM) Rp 7.500.000. Terselenggaranya Pembinaan PKK (Pembinaan PKK) Rp 12.000.000.
Kemudian, terkait dugaan penganggaran yang di nilai berlebihan yang terindikasi Mark Up. Yakni pada item penganggaran untuk operator desa di tahap ke tiga. Seperti: Insentif Operator Desa dianggarkan, Rp6.000.000,-. Insentif operator SING-NG, Rp12.000.000,-. Update Data IDM, Rp500.000,.
Atas perelisasian dana desa tahun anggaran 2023 desa Melungun Ratu, yang mana di dalamnya terdapat dugaan penyelewengan merugikan keungan negara, akan di laporkan ke aparat berwenang. (Anjori-Tim)