LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com):
Menyoal pengelolaan anggaran Desa Negri Galih Rejo yang dikelola, kepala desa (Kades), Hardi, yang di nilai janggal, kini telah di laporkan ke Inspektorat kabupaten Lampung Utara. Senin (22-7- 24).
Dimana sebelumnya, konfirmasi secara langsung kepada Hardi selaku kuasa pengguna anggaran telah dilakukan. Tapi, terindikasi informasi yang disampaikan tertutup.
Pasalnya, terdapat beberapa anggaran seperti pada tahap ke tiga pada 2023, yang di anggarkan secara berulang diduga dapat di kerjakan oleh satu orang dengan anggaran yang tidak berlebihan. Namun hal itu berbeda dengan semestinya.
Terlebih anggara yang mencolok lainnya. Sehingga atas penganggaran yang di nilai berlebihan dan kepala desa yang bersangkutan tidak mau menjelaskan dalam konfirmasi wartawan.
Kuat dugaan adanya penyimpangan dalam perealisasian anggaran desa Negeri Galih Rejo, bahkan antara realisasi dan laporan penggunaan anggaran yang ia kelola lainnya, patut menjadi tolak ukur, apakah susah sesuai atau tidak.
Lantaran kuatnya dugaan yang di maksud, dan anggaran desa lainnya yang di kelola oleh Kades Hardi masih di pertanyakan. Kini Inspektorat kabupaten Lampung Utara di minta melakukan pemeriksaan kembali, terkait dugaan yang disangkakan.
Sebagai informasi, Hardi juga pernah menjabat sebagai kepala Negeri Campang Jaya di kecamatan yang sama saat ini, sejak tahun 2017 lalu. (Anjori-Tim)