LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com):
Ketiga terduga pelaku penyanderaan, Fajar Maulana warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara kini telah di amankan Polsek Kotabumi, Rabu (14-8-24).
Ketua organisasi Mayarakat (Ormas) GMPK Adi Rasyid, meminta pihak Kepolisian menangani perkara ini dengan transparan.
“Pelaku menggunakan borgol ini juga harus di ungkap, milik siapa borgol itu. Ini adalah murni kriminal bukan kenakalan remaja,karena ini juga ada kaitannya dengan narkotika jadi harus di ungkap secara keseluruhan” tegasnya.
Sementara, ketiga terduga pelaku berinisial KD, DA, AB warga kelurahan yang sama dengan korban namun berbeda lingkungan, berikut barang bukti motor milik korban terlihat sedang berada di ruangan penyidik polsek Kotabumi.
Kondisi korban terkini, masih terbujur lemah di rumahnya belum mendapatkan perawatan lantaran tidak memiliki biaya. (tim)