• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Ketimpangan Agraria di Indonesia Masih Tinggi Konsorsium

berita-indonesi.com

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
September 22, 2025
in Daerah, Gubernur Lampung, Internasional, Kriminal, Pertanian
0
Ketimpangan Agraria di Indonesia Masih Tinggi  Konsorsium
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketimpangan Agraria di Indonesia Masih Tinggi

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) kembali merilis catatan suram tentang wajah agraria di Indonesia. Sepanjang satu dekade terakhir, dari 2014 hingga 2024, konflik agraria masih menjadi momok yang menghantui petani, buruh tani, hingga masyarakat adat.

Dalam laporan itu tercatat 3.234 letusan konflik agraria dengan luasan penggusuran mencapai 7,4 juta hektar. Akibatnya, 1,8 juta keluarga kehilangan tanah-tanah yang bagi mereka bukan sekadar aset ekonomi, melainkan sumber hidup dan identitas.

Data KPA menunjukkan jurang yang semakin menganga. 26,8 juta hektar tanah hanya dikuasai oleh 60 keluarga kaya di Indonesia. Lebih tajam lagi, 1 persen kelompok elit menguasai 58 persen tanah dan kekayaan alam nasional, sementara 99 persen sisanya harus berebut remah tanah yang tersisa.

Ironi itu semakin telanjang jika menilik kehidupan sehari-hari petani. 17,25 juta keluarga petani hanya memiliki lahan di bawah 0,5 hektar—luas yang bahkan tidak mencukupi untuk menopang kebutuhan keluarga. Pendapatan harian buruh tani berkisar Rp62–75 ribu, setara dengan Rp1,5 juta per bulan, jauh di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP). Sedangkan petani gurem yang lahannya kurang dari 0,5 hektar hanya bisa berharap pada pendapatan di bawah Rp50 ribu per hari.

Sementara itu, negara justru memberi keleluasaan bagi korporasi besar. Korporasi perkebunan menguasai 17 juta hektar, tambang 9,1 juta hektar, dan korporasi kehutanan 34,18 juta hektar. Angka-angka ini memperlihatkan betapa timpangnya distribusi sumber daya alam: rakyat kecil berdesakan di lahan sempit, sedangkan korporasi menikmati konsesi puluhan juta hektar.

Tak berhenti di situ, KPA juga mencatat bahwa 58 persen desa miskin dan tertinggal justru berada di kawasan yang tumpang tindih dengan klaim kehutanan maupun konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI). Artinya, kemiskinan yang dialami masyarakat bukanlah kemiskinan alamiah, melainkan kemiskinan yang diciptakan oleh kebijakan negara yang memihak korporasi.

Melihat fakta tersebut, KPA menegaskan bahwa jalan keluar dari krisis agraria hanya bisa ditempuh melalui reforma agraria sejati. Bukan reforma agraria semu yang sebatas retorika politik atau proyek sertifikasi tanah, melainkan pembenahan menyeluruh atas struktur penguasaan tanah. Reforma agraria sejati menuntut adanya distribusi ulang tanah dari korporasi dan tuan tanah besar kepada petani, buruh tani, dan masyarakat adat yang selama ini tersisih.

Rilis ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi negara, selama ketimpangan agraria dibiarkan, konflik, penggusuran, dan penderitaan rakyat kecil akan terus berulang. Ketimpangan agraria bukan sekadar soal kepemilikan tanah, melainkan soal keadilan sosial sebuah janji yang hingga kini masih gagal ditunaikan.

129
Tags: berita indonesiaKonflik Agraria. Sengketa TanahKPALampungLampung Utara
Previous Post

Rentetan Pencurian Motor di Desa Waysido: Warga Resah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Next Post

Perangkap “Proyek” untuk Kepala Daerah

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Perangkap “Proyek” untuk Kepala Daerah

Perangkap "Proyek" untuk Kepala Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

0
Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

0
Investigasi: Debt Collector Masih Rampas Mobil di Lampung, Padahal Dilarang MK dan Aparat Nasional

Investigasi: Debt Collector Masih Rampas Mobil di Lampung, Padahal Dilarang MK dan Aparat Nasional

Oktober 3, 2025

Oktober 2, 2025
Menata Ulang Lampung Utara dalam Perspektif Arsitektur dan Tata Ruang

Menata Ulang Lampung Utara dalam Perspektif Arsitektur dan Tata Ruang

Oktober 2, 2025
HMI Kotabumi Pertanyakan Integritas Kalapas dan KPLP Lapas Kotabumi

HMI Kotabumi Pertanyakan Integritas Kalapas dan KPLP Lapas Kotabumi

Oktober 1, 2025

Recent News

Investigasi: Debt Collector Masih Rampas Mobil di Lampung, Padahal Dilarang MK dan Aparat Nasional

Investigasi: Debt Collector Masih Rampas Mobil di Lampung, Padahal Dilarang MK dan Aparat Nasional

Oktober 3, 2025

Oktober 2, 2025
Menata Ulang Lampung Utara dalam Perspektif Arsitektur dan Tata Ruang

Menata Ulang Lampung Utara dalam Perspektif Arsitektur dan Tata Ruang

Oktober 2, 2025
HMI Kotabumi Pertanyakan Integritas Kalapas dan KPLP Lapas Kotabumi

HMI Kotabumi Pertanyakan Integritas Kalapas dan KPLP Lapas Kotabumi

Oktober 1, 2025

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Investigasi: Debt Collector Masih Rampas Mobil di Lampung, Padahal Dilarang MK dan Aparat Nasional

Investigasi: Debt Collector Masih Rampas Mobil di Lampung, Padahal Dilarang MK dan Aparat Nasional

Oktober 3, 2025

Oktober 2, 2025
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB