• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Terungkap! Napi Lapas Kotabumi & Metro Peras Korban via Ponsel: Ada Oknum Lapas di Baliknya?

berita-indonesia.com

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
September 25, 2025
in Daerah, Gubernur Lampung, Hukum, Kriminal
0
Terungkap! Napi Lapas Kotabumi & Metro Peras Korban via Ponsel: Ada Oknum Lapas di Baliknya?
137
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sejatinya berfungsi sebagai tempat pembinaan narapidana agar siap kembali ke masyarakat. Namun faktanya, tembok tebal dan jeruji besi tidak menghentikan praktik kejahatan. Kasus terbaru yang diungkap Polda Lampung menyoroti adanya dugaan permainan kotor dari dalam Lapas.

Pada Kamis, 25 September 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar kasus pemerasan bermodus video asusila yang dilakukan oleh tiga warga binaan dari Lapas Kelas II A Kotabumi, Lampung Utara, dan satu warga binaan dari Lapas Kota Metro.

Modus Operandi: Perangkap Asmara Dunia Maya

Para napi beraksi dengan cara mencari korban melalui media sosial Facebook. Setelah berhasil menjalin kedekatan, korban diajak melakukan panggilan video berkonten asusila. Rekaman itulah yang kemudian dijadikan senjata untuk memeras korban.

Agar ancaman lebih meyakinkan, tersangka lain berpura-pura menjadi anggota polisi atau provost yang mengaku memegang rekaman tersebut, lalu menekan korban dengan dalih akan menyebarkan video ke publik, keluarga, hingga lingkungan kerja.

Hasilnya, korban mengalami kerugian hingga hampir Rp100 juta.

Jeratan Hukum Berat Menanti

Para tersangka kini harus berhadapan dengan jeratan hukum berat:

Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Tanda Tanya Besar: Dari Mana Ponsel & Rekening Pelaku?

Meski kejahatan ini berhasil diungkap, publik menyoroti lubang pengawasan di dalam Lapas. Bagaimana mungkin napi bisa leluasa menggunakan ponsel pintar, bahkan mengakses internet dan melakukan transaksi keuangan?

Ada tiga pertanyaan mendasar yang harus dijawab:

1. Siapa yang memasukkan ponsel ke dalam Lapas?
Ponsel seharusnya barang terlarang, namun praktik peredaran di balik jeruji bukan hal baru.

2. Siapa yang memfasilitasi nomor rekening untuk menampung uang hasil pemerasan?
Modus kejahatan digital hampir mustahil tanpa keterlibatan pihak luar, bahkan bisa saja ada “perantara” dari dalam.

3. Apakah ada oknum petugas Lapas yang bermain mata?
Dugaan adanya keterlibatan oknum tak bisa dikesampingkan, mengingat ketatnya sistem satu pintu di Lapas.

 

Analisa: Lemahnya Pengawasan, Suburnya Kejahatan

Kasus ini menegaskan kelemahan pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) perlu melakukan evaluasi serius, termasuk menelusuri dugaan adanya “jalur gelap” yang membuat ponsel dan fasilitas digital bisa masuk ke dalam penjara.

Tanpa pembenahan sistemik, Lapas berpotensi berubah dari tempat pembinaan menjadi markas baru kejahatan siber.

#Terungkap #LapasKotabumi #LapasMetro #PemerasanOnline #KejahatanSiber #Lampung #BeritaLampung #BeritaIndonesia #UsutTuntas #StopKejahatanDigital

97
Tags: #BeritaIndonesia#BeritaLampung#KejahatanSiber#LapasKotabumi#LapasMetro#PemerasanOnline#StopKejahatanDigital#Terungkap#UsutTuntasLampung
Previous Post

Investigasi: Rebutan Septictank, Siapa Bermain di Balik Program Sanitasi 2025 Lampung Utara?

Next Post

Tradisi Warta: Jejak Wartawan Adat di Desa Karta, Tulangbawang Barat

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Tradisi Warta: Jejak Wartawan Adat di Desa Karta, Tulangbawang Barat

Tradisi Warta: Jejak Wartawan Adat di Desa Karta, Tulangbawang Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

0
Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

0
Investigasi: Debt Collector Masih Rampas Mobil di Lampung, Padahal Dilarang MK dan Aparat Nasional

Investigasi: Debt Collector Masih Rampas Mobil di Lampung, Padahal Dilarang MK dan Aparat Nasional

Oktober 3, 2025

Oktober 2, 2025
Menata Ulang Lampung Utara dalam Perspektif Arsitektur dan Tata Ruang

Menata Ulang Lampung Utara dalam Perspektif Arsitektur dan Tata Ruang

Oktober 2, 2025
HMI Kotabumi Pertanyakan Integritas Kalapas dan KPLP Lapas Kotabumi

HMI Kotabumi Pertanyakan Integritas Kalapas dan KPLP Lapas Kotabumi

Oktober 1, 2025

Recent News

Investigasi: Debt Collector Masih Rampas Mobil di Lampung, Padahal Dilarang MK dan Aparat Nasional

Investigasi: Debt Collector Masih Rampas Mobil di Lampung, Padahal Dilarang MK dan Aparat Nasional

Oktober 3, 2025

Oktober 2, 2025
Menata Ulang Lampung Utara dalam Perspektif Arsitektur dan Tata Ruang

Menata Ulang Lampung Utara dalam Perspektif Arsitektur dan Tata Ruang

Oktober 2, 2025
HMI Kotabumi Pertanyakan Integritas Kalapas dan KPLP Lapas Kotabumi

HMI Kotabumi Pertanyakan Integritas Kalapas dan KPLP Lapas Kotabumi

Oktober 1, 2025

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Investigasi: Debt Collector Masih Rampas Mobil di Lampung, Padahal Dilarang MK dan Aparat Nasional

Investigasi: Debt Collector Masih Rampas Mobil di Lampung, Padahal Dilarang MK dan Aparat Nasional

Oktober 3, 2025

Oktober 2, 2025
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB