Oknum Ketua Komisi I DPRD Lampura Diduga Intimidasi Wartawan Usai Diberitakan Soal Sumbangan Job Fair
Lampung Utara — Polemik pelaksanaan Job Fair 2025 di Kabupaten Lampung Utara semakin memanas. Setelah muncul keluhan dari sejumlah camat terkait pungutan Rp1,5 juta untuk mendukung acara tersebut, kini salah seorang wartawan Media Lampung Co.id mengaku mendapat intimidasi dari Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara, Genius Akbar, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana kegiatan.
Insiden itu terjadi di kediaman wartawan berinisial H di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Jumat (26/9/2025) malam sekitar pukul 23.10 WIB.
Menurut keterangan H, awalnya ia menerima telepon dari seseorang bernama Amir yang menyatakan akan datang ke rumahnya. Tak lama kemudian, sebuah mobil dengan empat orang penumpang tiba di lokasi. Dari dalam mobil, Genius Akbar turun dan langsung melontarkan ucapan bernada tinggi.
> “Kok kamu buat berita seperti itu? Kamu kira saya dapat duit apa? Justru saya keluar uang untuk acara ini. Kalau kamu tidak suka, bilang saja. Mau berita itu di-take down atau tidak, terserah,” ujar H menirukan perkataan Genius.
Tak berhenti di situ, Genius Akbar bahkan disebut mengajak duel dan mengeluarkan ucapan yang menyinggung keluarga wartawan. Gestur tubuhnya juga dinilai intimidatif, dengan mengepalkan tangan di atas meja sambil berbicara dengan nada mengancam.
Lebih jauh, Genius Akbar juga menyebut bahwa pelaksanaan Job Fair 2025 telah mendapat mandat langsung dari Bupati Lampung Utara.
Tindakan tersebut diduga melanggar Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta.
—
Latar Belakang Sumbangan Job Fair
Sebelumnya, sejumlah camat di Lampung Utara mengaku keberatan diminta memberikan sumbangan sebesar Rp1,5 juta untuk kegiatan Job Fair 2025 yang digelar di Stadion Sukung Kotabumi mulai 26–28 September 2025.
Menurut para camat, pungutan tersebut tidak pernah dibicarakan sebelumnya dan dinilai memberatkan, mengingat saat ini anggaran di kecamatan sedang ditekan untuk efisiensi.
> “Satu camat diminta Rp1,5 juta. Kalau ada ya dibayar, kalau tidak ada terpaksa cari utang. Kami sedang efisiensi anggaran, ini malah ada kegiatan yang memberatkan,” ujar salah satu camat.
Genius Akbar sebelumnya membenarkan adanya sumbangan tersebut. Menurutnya, dana yang dikumpulkan digunakan untuk menutupi biaya penyewaan 34 tenda (tarub) kegiatan.
—
Penjelasan Pemerintah Daerah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, menegaskan bahwa Job Fair 2025 merupakan program resmi yang bertujuan mendukung generasi muda dan UMKM.
> “Karena UMKM tersebar di seluruh kecamatan, maka dukungan camat dianggap wajar sebagai bentuk kolaborasi agar kegiatan berjalan lancar,” jelas Sekda.
Meski menuai pro dan kontra, Job Fair 2025 Lampung Utara tetap berlangsung sesuai jadwal.
#LampungUtara, #BeritaLampung, #KebebasanPers, #StopIntimidasi, #JobFair2025, #MediaLampung, #DPRDLampura, #BreakingNews, #IntimidasiWartawan, #TolakKriminalisasiPers