• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Septic Tank Jadi Lahan Bancakan? Bupati Lampung Utara Diminta Hentikan Proyek Sarat Dugaan Korupsi

berita-indonesia.com

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
September 28, 2025
in Daerah
0
Septic Tank Jadi Lahan Bancakan? Bupati Lampung Utara Diminta Hentikan Proyek Sarat Dugaan Korupsi
136
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Septic Tank Jadi Lahan Bancakan? Bupati Lampung Utara Diminta Hentikan Proyek Sarat Dugaan Korupsi

Lampung Utara —
Program pembangunan septictank tahun anggaran 2025 yang dibiayai Kementerian PUPR di Kabupaten Lampung Utara kini menjadi sorotan tajam publik.
Alih-alih mempercepat peningkatan sanitasi, proyek ini justru diduga berubah menjadi ajang bancakan antara Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan oknum pejabat Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).

Sejumlah KSM mengaku ditekan agar melaksanakan pengadaan melalui rekanan tertentu yang ditunjuk dinas. Bahkan, beredar informasi adanya pola cashback dan discount yang dijadikan fee tersembunyi. Situasi ini membuat aliran dana tersendat, sehingga pembangunan sanitasi yang dinanti masyarakat pun ikut terhambat.

—

Ketua GPK: “Ini Ngelantur, Akan Kami Laporkan”

Ketua Gabungan Pengusaha dan Kontraktor (GPK), Deni Merian, S., menegaskan bahwa indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proyek septictank sudah sangat mencurigakan.

> “Saya mendapat informasi dana tersebut akan dialihkan ke APBDP. Itu kan ngelantur. Kalau tidak ada tindak lanjut dari pemangku jabatan di atasnya, saya akan laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum),” tegasnya.

 

 

Jika dugaan praktik fee lewat cashback terbukti, maka hal tersebut berpotensi menabrak UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di antaranya:

Pasal 2 ayat (1): memperkaya diri/orang lain yang merugikan keuangan negara → penjara seumur hidup atau 4–20 tahun.

Pasal 3: penyalahgunaan kewenangan → pidana 1–20 tahun.

Pasal 12 huruf e: pemaksaan oleh pejabat → pidana 4–20 tahun.

⚠️ Catatan penting: Bukan hanya oknum dinas, tetapi KSM juga bisa terseret bila terbukti menerima cashback untuk keuntungan pribadi. Dalam hukum pidana, hal itu termasuk turut serta (deelneming) dalam tindak pidana korupsi.

 

Publik masih ingat kasus mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, yang terjerat dugaan korupsi proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) 2022.
Kasus itu memperlihatkan bagaimana proyek infrastruktur sanitasi kerap menjadi lahan basah penyalahgunaan anggaran melalui intervensi pengadaan, mark-up harga, hingga fee dari rekanan.

Jika pola serupa dibiarkan di Lampung Utara, bukan tidak mungkin kasus septictank ini akan berkembang menjadi skandal hukum serupa, menyeret pejabat maupun pelaksana program.

Tanggung Jawab Bupati Lampung Utara

Sebagai kepala daerah, Bupati DR. Ir. Hamartoni A Hadis memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menghentikan atau mengevaluasi total proyek jika terbukti rawan penyimpangan.
Langkah tegas ini penting untuk menjaga integritas pemerintahan serta melindungi kepentingan rakyat dari potensi kerugian negara.

Masyarakat kini menunggu sikap:

Apakah Bupati berani menghentikan proyek septictank yang sarat dugaan korupsi ini?

Apakah aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas dugaan fee terselubung di balik program sanitasi rakyat ini?

 

—

Catatan Redaksi

Proyek sanitasi seharusnya memberi solusi bagi masyarakat, bukan dijadikan komoditas bancakan elit birokrasi.
Jika dugaan praktik kotor ini benar, maka Lampung Utara berada dalam ancaman skandal baru, yang hanya bisa dicegah melalui keberanian kepala daerah dan kesigapan aparat penegak hukum.

#SepticTankGate,
#LampungUtaraDaruratKorupsi,
#StopBancakanProyek,
#APHHarusTurun,
#SaveUangRakyat,
#InvestigasiLampung,
#BeraniBersih,

71
Tags: #APHHarusTurun#BeraniBersih#InvestigasiLampung#LampungUtaraDaruratKorupsi#SaveUangRakyat#SepticTankGate#StopBancakanProyek
Previous Post

DPP KWIP Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Lampung Utara

Next Post

HMI Soroti Roling Jabatan di Lapas Kotabumi Usai Terungkap Kasus Love Scam: Dugaan Ada Disfungsi Sistemik

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
HMI Soroti Roling Jabatan di Lapas Kotabumi Usai Terungkap Kasus Love Scam: Dugaan Ada Disfungsi Sistemik

HMI Soroti Roling Jabatan di Lapas Kotabumi Usai Terungkap Kasus Love Scam: Dugaan Ada Disfungsi Sistemik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

0
Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

0
Investigasi: Debt Collector Masih Rampas Mobil di Lampung, Padahal Dilarang MK dan Aparat Nasional

Investigasi: Debt Collector Masih Rampas Mobil di Lampung, Padahal Dilarang MK dan Aparat Nasional

Oktober 3, 2025

Oktober 2, 2025
Menata Ulang Lampung Utara dalam Perspektif Arsitektur dan Tata Ruang

Menata Ulang Lampung Utara dalam Perspektif Arsitektur dan Tata Ruang

Oktober 2, 2025
HMI Kotabumi Pertanyakan Integritas Kalapas dan KPLP Lapas Kotabumi

HMI Kotabumi Pertanyakan Integritas Kalapas dan KPLP Lapas Kotabumi

Oktober 1, 2025

Recent News

Investigasi: Debt Collector Masih Rampas Mobil di Lampung, Padahal Dilarang MK dan Aparat Nasional

Investigasi: Debt Collector Masih Rampas Mobil di Lampung, Padahal Dilarang MK dan Aparat Nasional

Oktober 3, 2025

Oktober 2, 2025
Menata Ulang Lampung Utara dalam Perspektif Arsitektur dan Tata Ruang

Menata Ulang Lampung Utara dalam Perspektif Arsitektur dan Tata Ruang

Oktober 2, 2025
HMI Kotabumi Pertanyakan Integritas Kalapas dan KPLP Lapas Kotabumi

HMI Kotabumi Pertanyakan Integritas Kalapas dan KPLP Lapas Kotabumi

Oktober 1, 2025

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Investigasi: Debt Collector Masih Rampas Mobil di Lampung, Padahal Dilarang MK dan Aparat Nasional

Investigasi: Debt Collector Masih Rampas Mobil di Lampung, Padahal Dilarang MK dan Aparat Nasional

Oktober 3, 2025

Oktober 2, 2025
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB