Opini: Sekda Visioner untuk Lampung Utara
Oleh: Aminudin Uzir, SH
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pembangunan
Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) di Lampung Utara adalah jantung dari jalannya pemerintahan. Seorang Sekda tidak cukup hanya piawai dalam urusan administrasi, tetapi juga harus menjadi motor penggerak perubahan, penjamin tata kelola yang bersih, serta pengawal kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Untuk itu, dibutuhkan figur yang memiliki penguasaan teknologi dalam rangka transformasi digital, pemahaman mendalam tentang reformasi birokrasi, serta komitmen untuk menerapkan meritokrasi dalam penempatan aparatur sipil negara. Kombinasi tiga hal inilah yang menjadi syarat mutlak jika Lampung Utara ingin keluar dari pola birokrasi lama yang lamban dan berbelit.
Sosok Dr. Muhammad Erwinsyah, S.STP., M.Si., CGCAE hadir sebagai figur yang layak dipertimbangkan. Dengan pengalaman panjang di berbagai jabatan birokrasi, dari camat hingga Inspektur Daerah, ia terbukti memahami bagaimana menata birokrasi agar bersih, transparan, dan akuntabel.
Meritokrasi Sebagai Fondasi
Penempatan pegawai berbasis meritokrasi berarti menempatkan seseorang karena kompetensi dan kinerjanya, bukan karena kedekatan politik. Dengan meritokrasi, birokrasi menjadi profesional, semangat kerja meningkat, dan pelayanan publik lebih optimal. Erwinsyah memiliki rekam jejak dan kapasitas untuk mendorong penerapan sistem merit ini di tubuh ASN Lampung Utara.
Reformasi Birokrasi Sebagai Keberanian
Reformasi birokrasi bukan hanya soal memangkas jalur administrasi, tetapi juga soal keberanian mengubah pola lama yang tidak efisien. Hal ini mencakup penerapan sistem pengawasan yang kuat, manajemen kinerja yang terukur, dan keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan. Sebagai Inspektur Daerah, Erwinsyah terbiasa mengawal akuntabilitas dan memahami bagaimana membangun birokrasi yang bersih dari praktik penyimpangan.
Transformasi Digital Sebagai Akselerator
Di era sekarang, pelayanan publik berbasis digital bukan pilihan, melainkan kebutuhan. E-government, e-budgeting, e-procurement, hingga HRIS (Human Resources Information System) adalah instrumen penting untuk mempercepat layanan, mempersempit ruang korupsi, dan meningkatkan kepercayaan publik. Dengan latar belakang keahlian teknologi audit dan pengalaman di bidang pengelolaan anggaran, Erwinsyah memiliki modal kuat untuk mendorong percepatan digitalisasi birokrasi di Lampung Utara.
Penutup
Sekda yang dibutuhkan Lampung Utara ke depan bukan sekadar pengatur administrasi, tetapi arsitek perubahan. Figur yang mampu menata birokrasi dengan meritokrasi, berani melakukan reformasi birokrasi, dan mendorong transformasi digital. Dengan kombinasi pengalaman, integritas, dan visi yang dimiliki, Dr. Muhammad Erwinsyah adalah sosok yang potensial untuk menjawab tantangan besar itu.
Lampung Utara tidak boleh tertinggal. Saatnya masyarakat menaruh harapan pada Sekda yang visioner, bersih, dan modern.
#SekdaVisioner,
#GoodGovernance,
#TransformasiDigital,
#ReformasiBirokrasi,
#MeritokrasiASN,
#LampungUtaraMaju,
#BirokrasiBersih,
#PelayananPublikModern,
#ErwinsyahUntukSekda,
#SekdaProfesional,