Jakarta, berita-indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing maupun kucing di wilayah Jakarta.
Langkah ini muncul setelah Pramono menerima audiensi dari organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota, Senin (13/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, pihak DMFI menyampaikan sejumlah keluhan dan usulan untuk menjadikan Jakarta “dog meat free” — yaitu wilayah tanpa konsumsi daging anjing — melalui regulasi yang jelas.
baca juga:
Gubernur menjelaskan bahwa alternatifnya adalah menggunakan Pergub atau mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) kepada DPRD DKI. Ia juga meminta jajaran Pemprov DKI segera mempersiapkan naskah regulasi tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran penyakit rabies.
Menurut Pramono, pelarangan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 serta UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ia berharap bahwa Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penanganan perdagangan dan konsumsi daging hewan berisiko.
Karin Franken, CEO DMFI, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemprov DKI. Sementara itu, dokter hewan dari DMFI, Marry Ferdinandes, menegaskan bahwa regulasi semacam ini sangat penting untuk mencegah praktik yang membahayakan kesehatan masyarakat. Ia juga menyebut bahwa kondisi perdagangan daging anjing di Ibukota saat ini cukup memprihatinkan dan butuh penanganan segera.
#BeritaIndonesia,
#PemprovDKI,
#JakartaDogMeatFree,
#StopDogAndCatMeat,
#JakartaBebasDagingAnjing,
#KesejahteraanHewan,
#DKIPeduliHewan,
#SehatTanpaKekerasan,
#DogMeatFreeIndonesia,
#BeritaTerkini,

















