• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Kriminal

Polda Metro Jaya Periksa Anggota Brimob Diduga Lakukan Catcalling, Video Korban Viral di TikTok

Propam turun tangan usai video wanita direkam tanpa izin dan digoda anggota berseragam viral di media sosial

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Oktober 30, 2025
in Kriminal, Nasional, Potret Buram
0
Polda Metro Jaya Periksa Anggota Brimob Diduga Lakukan Catcalling, Video Korban Viral di TikTok
137
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan tengah memeriksa sejumlah personelnya yang diduga melakukan tindakan catcalling terhadap seorang wanita di ruang publik. Langkah ini dilakukan setelah video aksi tak pantas itu viral di media sosial TikTok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan personel bersangkutan sudah ditindak secara disiplin oleh Provost Satuan Brimob dan kini menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bidang Propam.

> “Benar, anggota tersebut sudah dipanggil dan diperiksa oleh Propam. Kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/10).

 

Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menambahkan, pihaknya masih mendalami unsur pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota bersangkutan.

> “Kami akan dalami sejauh mana keterlibatan personel tersebut. Jika terbukti, akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan Polri,” tegas Radjo.

 

Kasus ini mencuat setelah akun TikTok @jessynirmalaa mengunggah video berisi dirinya yang mengaku mendapat perlakuan catcalling oleh sekelompok pria berseragam Brimob. Dalam video berdurasi singkat itu, ia tampak menegur pelaku sambil merekam suasana di lokasi.

> “Mereka rame-rame ya. Tapi yang goda satu orang nih… Aku videoin aja,” ujar korban dalam video yang kini telah ditonton ratusan ribu kali.

 

Unggahan tersebut memicu reaksi keras dari warganet yang menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum. Banyak komentar mendesak kepolisian agar transparan dalam proses pemeriksaan dan memberi sanksi tegas bila terbukti bersalah.

> “Aparat seharusnya jadi pelindung masyarakat, bukan sumber ketakutan bagi perempuan di jalan,” tulis salah satu komentar yang mendapat ribuan likes.

 

Catcalling sendiri dikategorikan sebagai bentuk pelecehan seksual verbal, yang sering dialami perempuan di ruang publik, berupa siulan, komentar fisik, hingga panggilan bernada menggoda yang membuat korban merasa tidak nyaman.

Kasus ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum agar menjaga etika dan profesionalisme, terutama saat berada di tengah masyarakat.

#PoldaMetroJaya, #Catcalling, #PelecehanSeksual, #Brimob #Propam, #ViralTikTok, #Jakarta, #BeritaIndonesia, #DisiplinAparat, #HukumSosial,

385
Tags: #BeritaIndonesia#Brimob #Propam#Catcalling#DisiplinAparat#HukumSosial#PelecehanSeksual#PoldaMetroJaya#ViralTikTokJakarta
Previous Post

Kedelai Ku Panen Singkong Merana

Next Post

Singkong, Harapan yang Belum Sepenuhnya Merdeka

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Singkong, Harapan yang Belum Sepenuhnya Merdeka

Singkong, Harapan yang Belum Sepenuhnya Merdeka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026

Recent News

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

Sekretaris KNPI Simalungun Desak Bupati Pecat 24 PPPK Diduga TMS, Kembalikan Gaji dan Proses Hukum

April 27, 2026
Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

Truk Angkut Sawit PTPN IV Kebun Marihat Tanpa Jaring, Abaikan Keselamatan Pengendara

April 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Kejari Simalungun Perkuat Implementasi KUHAP Nasional

April 29, 2026
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Pemkab Simalungun Terkait APBD 2025

April 28, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB