• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani

OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri, LP NASDEM Sumut Minta Penjelasan Resmi

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Oktober 29, 2025
in Daerah, Hukum
0
Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumatera Utara —
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara memastikan proses penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun masih terus berlanjut.

Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas (SP2D) ke-3 Nomor B/6537/VII/WAS.2.4/2025/Ditreskrimsus, tertanggal 30 Juli 2025, yang ditandatangani oleh Kombes Pol. Rudi Irfani, S.I.K., selaku Direktur Reskrimsus Polda Sumut.

Dalam surat itu disebutkan, Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus telah melakukan verifikasi terhadap laporan dugaan penyimpangan sejumlah paket pekerjaan Tahun Anggaran 2022 di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Simalungun. Temuan ini sebelumnya tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 67.a/LHP/XVIII.MDN/05/2023 tanggal 26 Mei 2023.

Hasil koordinasi antara penyidik Polda Sumut dan Inspektorat Kabupaten Simalungun menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan, yang sebagian telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Namun demikian, Polda menyebutkan bahwa penyetoran tersebut belum sepenuhnya terselesaikan.

Lebih lanjut, surat tersebut juga mengungkap bahwa pihak OPD terkait telah memberikan kuasa khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mengupayakan penyelesaian dan pemulihan keuangan/kekayaan negara.

—

LP NASDEM Sumut: “Perlu Penjelasan Dasar Hukum Pelimpahan Kuasa”

Menanggapi perkembangan itu, DPW Lembaga Pemerhati Nasional Demokrasi (LP NASDEM) Sumatera Utara, selaku pelapor awal kasus ini, menyampaikan apresiasi atas langkah profesional Polda Sumut.

Namun, Ketua DPW LP NASDEM Lamtar S. Sidauruk meminta agar Polda memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum pelimpahan kewenangan dari OPD kepada Jaksa Pengacara Negara, serta sejauh mana penanganan hukum terhadap dugaan kerugian negara telah dilakukan.

> “Kami menghargai koordinasi lintas lembaga antara Polda dan Kejaksaan. Namun kami juga ingin mengetahui apakah pelimpahan kuasa ini berarti perkara hanya diselesaikan secara administratif, atau masih terbuka kemungkinan penanganan secara pidana terhadap pihak yang bertanggung jawab,”
ujar Lamtar dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).

 

LP NASDEM menegaskan, laporan tersebut bertujuan menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta memastikan tidak ada praktik penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

> “Kami mendorong semua pihak, baik pemerintah daerah, inspektorat, maupun aparat penegak hukum, bekerja profesional dalam penyelamatan keuangan negara dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tambahnya.—

Polda Sumut: Pelapor Dapat Koordinasi Langsung ke Penyidik

Dalam surat yang sama, Ditreskrimsus Polda Sumut juga membuka jalur komunikasi langsung bagi pelapor melalui AKP Rismanto J. Purba, S.H., M.H., M.Kn. atau Ipda Evirso Sinaga, S.H., M.H. dari Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada Kapolda Sumut, Irwasda, dan Kabid Propam Polda Sumut, sebagai bentuk transparansi penanganan laporan masyarakat.

Langkah koordinasi antara Polda Sumut, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Simalungun diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan serta penyelamatan keuangan negara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(S. Hadi Purba / Redaksi BI)

 

#PoldaSumut, #KorupsiSimalungun, #LPNASDEM, #Ditreskrimsus, #KejaksaanNegeriSimalungun, #TransparansiPublik, #BeritaIndonesia, #AntiKorupsi, #SumateraUtara, #GoodGovernance,

47
Tags: #AntiKorupsi#BeritaIndonesia#Ditreskrimsus#GoodGovernance#KejaksaanNegeriSimalungun#KorupsiSimalungun#LPNASDEM#PoldaSumut#SumateraUtara#TransparansiPublik
Previous Post

Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Korupsi Proyek SPAM Rp8,2 Miliar, Kejati Diminta Awasi Proyek 2025

Next Post

Kedelai Ku Panen Singkong Merana

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Kedelai Ku Panen Singkong Merana

Kedelai Ku Panen Singkong Merana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

0
Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

0
Singkong, Harapan yang Belum Sepenuhnya Merdeka

Singkong, Harapan yang Belum Sepenuhnya Merdeka

Oktober 30, 2025
Polda Metro Jaya Periksa Anggota Brimob Diduga Lakukan Catcalling, Video Korban Viral di TikTok

Polda Metro Jaya Periksa Anggota Brimob Diduga Lakukan Catcalling, Video Korban Viral di TikTok

Oktober 30, 2025
Kedelai Ku Panen Singkong Merana

Kedelai Ku Panen Singkong Merana

Oktober 29, 2025
Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani

Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani

Oktober 29, 2025

Recent News

Singkong, Harapan yang Belum Sepenuhnya Merdeka

Singkong, Harapan yang Belum Sepenuhnya Merdeka

Oktober 30, 2025
Polda Metro Jaya Periksa Anggota Brimob Diduga Lakukan Catcalling, Video Korban Viral di TikTok

Polda Metro Jaya Periksa Anggota Brimob Diduga Lakukan Catcalling, Video Korban Viral di TikTok

Oktober 30, 2025
Kedelai Ku Panen Singkong Merana

Kedelai Ku Panen Singkong Merana

Oktober 29, 2025
Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani

Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani

Oktober 29, 2025

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Singkong, Harapan yang Belum Sepenuhnya Merdeka

Singkong, Harapan yang Belum Sepenuhnya Merdeka

Oktober 30, 2025
Polda Metro Jaya Periksa Anggota Brimob Diduga Lakukan Catcalling, Video Korban Viral di TikTok

Polda Metro Jaya Periksa Anggota Brimob Diduga Lakukan Catcalling, Video Korban Viral di TikTok

Oktober 30, 2025
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB